- Seorang pria berusia 71 tahun menikahi siswi SMA berusia 18 tahun di Desa Batu Lappa, Luwu, pada 5 April 2026.
- Pernikahan tidak memiliki dokumen resmi karena ditolak KUA dan pemerintah desa akibat belum memenuhi batas usia undang-undang.
- Pemprov Sulsel akan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai risiko pernikahan usia dini serta mendorong mempelai perempuan melanjutkan pendidikan.
SuaraSulsel.id - Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan gadis 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tuai sorotan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa pernikahan tersebut berlangsung tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Nursidah mengungkapkan hal itu setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
"Ayahnya menikahkan tanpa ada surat nikah, karena pihak pemerintah desa maupun KUA tidak merekomendasikan untuk dilakukan pernikahan," ujar Nursidah saat dihubungi, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, pernikahan tersebut memang terjadi antara H Buhari (71) dan Tiara (18) yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.
Pernikahan itu berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu, 5 April 2026. Kabar itu pun tersebar luas dan viral di media sosial karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 53 tahun.
Dari hasil penelusuran sementara, pernikahan dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, prosesnya tidak melalui jalur administrasi resmi karena usia mempelai perempuan yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, faktor ekonomi disebut turut memengaruhi keputusan tersebut. Pihak laki-laki diketahui kerap membantu memenuhi kebutuhan mempelai perempuan dan keluarganya.
"Pernikahan anak ini terjadi karena faktor ekonomi. Pihak laki-laki sering membantu kebutuhan keluarga, dan anak juga menyukai pria tersebut," kata Nursidah.
Meski tidak ditemukan indikasi paksaan, pihaknya tetap menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena mendapat dukungan dari orang tua.
"Walaupun tidak ada unsur paksaan, ini sangat kami sayangkan karena anak masih di usia yang belum memenuhi syarat, tetapi justru didukung oleh orang tua," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Luwu akan melakukan kunjungan langsung ke rumah pasangan tersebut dalam waktu dekat.
Kunjungan itu dilakukan bersama pihak terkait, termasuk DPPPA dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna memberikan edukasi kepada keluarga terkait dampak pernikahan usia anak.
"Kami menyarankan agar dilakukan kunjungan untuk memberikan pemahaman, terutama terkait risiko jika terjadi kehamilan di usia muda," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar mempelai perempuan tetap melanjutkan pendidikan meski telah menikah.
Berita Terkait
-
Tren Intimate Wedding 2026: Saat Gengsi Pesta Mewah Mulai Ditinggalkan
-
Enola Holmes 3: Hadir dengan Konflik Pernikahan dan Konspirasi Kolonial
-
Biaya Hajatan Membengkak? Bukan Salah Tamu, tapi Kebocoran di Dapur Rewang
-
Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut
-
7 Fakta Madison Square Garden, Venue Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar