Muhammad Yunus
Rabu, 08 April 2026 | 18:10 WIB
Fahmi Adam menduduki jabatan Ketua DPRD Gowa untuk sisa masa jabatan periode 2026-2029, menggantikan koleganya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh Ramli Siddik Daeng Rewa [SuaraSulsel.id/Humas Pemkab Gowa]
Baca 10 detik
  • Fahmi Adam resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Gowa periode 2026-2029 dalam rapat paripurna tanggal 6 April 2026.
  • Pelantikan Fahmi Adam sebagai Ketua DPRD Gowa mencatatkan sejarah baru sebagai pimpinan legislatif termuda di Sulawesi Selatan.
  • Pergantian pimpinan dilakukan melalui mekanisme internal Partai Persatuan Pembangunan untuk menggantikan Muh Ramli Siddik Dg Rewa.

Sebagai perbandingan, sejumlah pimpinan DPRD di daerah lain di Sulsel umumnya lebih senior.

Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid dikenal memiliki usia lebih matang dibanding Fahmi.

Sementara di Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, yang lahir pada 1997 pernah tercatat sebagai ketua DPRD termuda di Sulsel.

Adapun Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu dan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong masing-masing diketahui berusia sekitar 32 tahun.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, juga termasuk dalam jajaran pimpinan DPRD berusia relatif muda. Ia berusia 33 tahun saat ini.

Jadi Kesepakatan Internal PPP

Fahmi Adam menduduki kursi Ketua DPRD Gowa melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Ramli Siddik Dg Rewa yang sebelumnya menjabat selama 15 bulan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Gowa, Nursyam menjelaskan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari kesepakatan internal partai yang telah dibuat sebelum pelantikan anggota DPRD Gowa periode 2024-2029.

Kesepakatan itu melibatkan tiga legislator PPP, yakni Ramli Siddik Dg Rewa, Fahmi Adam, dan Asrul Makkaraus.

Baca Juga: Gila! Napi di Gowa Kendalikan Ratusan Paket Sabu Dari Penjara

Perjanjian bahkan dibuat di hadapan notaris dengan disaksikan oleh pimpinan partai PPP, Amir Uskara.

"Mereka bertiga membuat kesepakatan di depan notaris. Saya sebagai Ketua DPC PPP Gowa dan Pak Amir Uskara menjadi saksi," ujar Nursyam.

Dalam perjanjian tersebut disepakati pembagian masa jabatan Ketua DPRD Gowa.

Ramli Siddik Dg Rewa menjabat selama 15 bulan pertama, kemudian sisa masa jabatan dibagi antara Fahmi Adam dan Asrul Makkaraus.

"Fahmi Adam akan menjabat sekitar 22 bulan, setelah itu dilanjutkan oleh Asrul Makkaraus," jelasnya.

Janji Perkuat Sinergi

Load More