- Polsek Panakkukang menangkap pelaku berinisial I terkait kasus pengeroyokan terhadap dua korban di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.
- Insiden terjadi pada 5 April 2026 akibat kesalahpahaman pembayaran tarif parkir antara pelaku dengan korban AH dan Serda S.
- Korban mengalami luka lebam akibat pengeroyokan tersebut dan pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa ini.
SuaraSulsel.id - Tim Reskrim Polsek Panakukang akhirnya membekuk salah seorang pelaku inisial I. Usai mengeroyok anggota Komponen Cadangan atau Komcad (KC) inisial Serda (KC) S beserta rekannya AH di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi, terkait penganiayaan yang terjadi di Jalan Boulevard, yaitu cuma satu pelakunya, saat ini yang diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Kejadian dugaan pengeroyokan tersebut pada 5 April 2026 sekira pukul 15.56 WITA di depan Toko Buah Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang.
Dua korbannya inisial Serda (KC) S dan rekannya AH (supir salah satu kantor kejari di Sulsel), dilakukan juru parkir (Jukir) inisal I bersama rekan-rekannya.
Peristiwa tersebut bermula saat korban AH diminta uang parkir oleh pelaku I senilai Rp3.000, selanjutnya membayar sesuai yang diminta lalu diberi karcis.
Namun, saat dilihat kembali karcis tersebut ternyata diperuntukkan untuk mobil.
Merasa ditipu, korban menyampaikan ke pelaku bila nanti datang ke Toko Buah tersebut tidak membayar lagi, karena karcisnya untuk mobil.
Pelaku emosi kemudian memukuli korban di bagian wajah.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban menelpon rekannya Serda (KC) S untuk membantu.
Baca Juga: Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan
Sesaat tiba di lokasi kejadian, Serda (KC) S mempertanyakan perihal kronologinya dan pemukulan rekannya.
Karena tertantang, pelaku lari dan memanggil rekan-rekannya di sekitar lokasi.
Terjadi adu mulut berlanjut ke perkelahian dan berujung pengeroyokan kepada dua korban karena jumlahnya tidak sebanding.
Usai mengeroyok korban, para pelakunya melarikan diri. Sedangkan kedua korban mengalami luka lebam dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Panakukang.
"Untuk yang ada saat ini luka memar di mata sebelah kanan. Dan yang luka parah sebetulnya Komcad itu. Tapi, karena yang melapor salah satu driver (supir), tetap kita proses itu (korban S), mengacu pada laporannya," kata Uji Mughni.
Terkait dengan motif penganiayaan secara bersama-sama, kata dia, dugaannya kesalahpahaman biaya parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone