Muhammad Yunus
Rabu, 08 April 2026 | 06:50 WIB
Ilustrasi - Penyidik memasangkan masker ke salah satu tersangka seusai menginterogasi para pelaku kriminal setelah ditangkap untuk di rilis dalam pengungkapan kasus, di Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polsek Panakkukang menangkap pelaku berinisial I terkait kasus pengeroyokan terhadap dua korban di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Insiden terjadi pada 5 April 2026 akibat kesalahpahaman pembayaran tarif parkir antara pelaku dengan korban AH dan Serda S.
  • Korban mengalami luka lebam akibat pengeroyokan tersebut dan pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa ini.

SuaraSulsel.id - Tim Reskrim Polsek Panakukang akhirnya membekuk salah seorang pelaku inisial I. Usai mengeroyok anggota Komponen Cadangan atau Komcad (KC) inisial Serda (KC) S beserta rekannya AH di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi, terkait penganiayaan yang terjadi di Jalan Boulevard, yaitu cuma satu pelakunya, saat ini yang diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).

Kejadian dugaan pengeroyokan tersebut pada 5 April 2026 sekira pukul 15.56 WITA di depan Toko Buah Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang.

Dua korbannya inisial Serda (KC) S dan rekannya AH (supir salah satu kantor kejari di Sulsel), dilakukan juru parkir (Jukir) inisal I bersama rekan-rekannya.

Peristiwa tersebut bermula saat korban AH diminta uang parkir oleh pelaku I senilai Rp3.000, selanjutnya membayar sesuai yang diminta lalu diberi karcis.

Namun, saat dilihat kembali karcis tersebut ternyata diperuntukkan untuk mobil.

Merasa ditipu, korban menyampaikan ke pelaku bila nanti datang ke Toko Buah tersebut tidak membayar lagi, karena karcisnya untuk mobil.

Pelaku emosi kemudian memukuli korban di bagian wajah.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban menelpon rekannya Serda (KC) S untuk membantu.

Baca Juga: Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan

Sesaat tiba di lokasi kejadian, Serda (KC) S mempertanyakan perihal kronologinya dan pemukulan rekannya.

Karena tertantang, pelaku lari dan memanggil rekan-rekannya di sekitar lokasi.

Terjadi adu mulut berlanjut ke perkelahian dan berujung pengeroyokan kepada dua korban karena jumlahnya tidak sebanding.

Usai mengeroyok korban, para pelakunya melarikan diri. Sedangkan kedua korban mengalami luka lebam dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Panakukang.

"Untuk yang ada saat ini luka memar di mata sebelah kanan. Dan yang luka parah sebetulnya Komcad itu. Tapi, karena yang melapor salah satu driver (supir), tetap kita proses itu (korban S), mengacu pada laporannya," kata Uji Mughni.

Terkait dengan motif penganiayaan secara bersama-sama, kata dia, dugaannya kesalahpahaman biaya parkir.

Load More