Ilustrasi - Penyidik memasangkan masker ke salah satu tersangka seusai menginterogasi para pelaku kriminal setelah ditangkap untuk di rilis dalam pengungkapan kasus, di Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
- Polsek Panakkukang menangkap pelaku berinisial I terkait kasus pengeroyokan terhadap dua korban di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.
- Insiden terjadi pada 5 April 2026 akibat kesalahpahaman pembayaran tarif parkir antara pelaku dengan korban AH dan Serda S.
- Korban mengalami luka lebam akibat pengeroyokan tersebut dan pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa ini.
Mengenai apakah pelaku merupakan jukir resmi atau ilegal masih dalam penyelidikan termasuk mengamankan CCTV di lokasi.
"Motif penganiayaan yaitu persoalan kesalahpahaman perparkiran. Kalau terkait itu (status jukir), kami belum konfirmasi terkait legal atau tidak. Itu ada CCTV yang beredar juga, ada lebih dari satu orang pelakunya," tuturnya.
Kendati baru satu orang pelaku ditangkap, pihaknya menegaskan masih melaksanakan pemeriksaan mendalam apakah ada pelaku lain ikut terlibat.
Bila mana terungkap ada pelaku lain, maka dilakukan pengejaran untuk ditangkap.
"Untuk pasalnya, nanti kita lihat hasil penyelidikan dan penyelidikan, apakah terpenuhi unsur pengeroyokan atau penganiayaan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone