- Kapolda Gorontalo mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Polri bebas pulsa melalui pusat panggilan telepon pada nomor 110.
- Layanan 110 berfungsi sebagai saluran darurat nasional yang beroperasi 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban.
- Efektivitas layanan bergantung pada kecepatan personel menanggapi laporan masyarakat yang diteruskan oleh pusat kendali 110.
SuaraSulsel.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo mengimbau masyarakat di daerah itu, untuk memanfaatkan layanan Polri melalui pusat panggilan telepon pada nomor 110.
Kapolda di Gorontalo, mengatakan layanan panggilan telepon 110 dibuka secara gratis untuk masyarakat umum yang memerlukan pelayanan kepolisian.
"Layanan 110 bukan sekadar saluran telepon darurat, melainkan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat selama 24 jam," kata Widodo, pekan lalu.
Layanan tersebut dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dari seluruh penyedia jaringan, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau menginformasikan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminal.
Fungsi patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat terpadu (Pamapta) termasuk layanan operator 110, juga merupakan wajah pelayanan Polri yang siap, sigap dan berempati.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya, seluruh personel juga diinstruksikan proaktif mengedukasi masyarakat di wilayah tugas masing-masing, terkait pemanfaatan layanan cepat respon tersebut.
Efektivitas layanan Polri tersebut, menurutnya sangat bergantung pada kecepatan personel dalam menanggapi setiap laporan dari masyarakat, yang diteruskan oleh pusat kendali 110.
Personel Polri harus hadir sebelum masalah muncul, sehingga layanan pusat panggilan 110 menjadi jembatan tercepat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan maupun kepastian hukum.
Dengan pemanfaatan layanan pusat panggilan 110, masyarakat Gorontalo pun akan lebih terjaga dan dapat terhindar dari perilaku yang mengarah pada tindak pidana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba
"Bagi masyarakat Gorontalo yang memerlukan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian di lingkungannya, dipersilahkan segera menghubungi layanan resmi Polri pada nomor panggilan telepon 110," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir
-
Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan
-
Gubernur Sulbar Ingatkan ASN yang Mudik Agar Kembali Tepat Waktu
-
Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!
-
Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?