- Kapolda Gorontalo mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Polri bebas pulsa melalui pusat panggilan telepon pada nomor 110.
- Layanan 110 berfungsi sebagai saluran darurat nasional yang beroperasi 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban.
- Efektivitas layanan bergantung pada kecepatan personel menanggapi laporan masyarakat yang diteruskan oleh pusat kendali 110.
SuaraSulsel.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo mengimbau masyarakat di daerah itu, untuk memanfaatkan layanan Polri melalui pusat panggilan telepon pada nomor 110.
Kapolda di Gorontalo, mengatakan layanan panggilan telepon 110 dibuka secara gratis untuk masyarakat umum yang memerlukan pelayanan kepolisian.
"Layanan 110 bukan sekadar saluran telepon darurat, melainkan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat selama 24 jam," kata Widodo, pekan lalu.
Layanan tersebut dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dari seluruh penyedia jaringan, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau menginformasikan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminal.
Fungsi patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat terpadu (Pamapta) termasuk layanan operator 110, juga merupakan wajah pelayanan Polri yang siap, sigap dan berempati.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya, seluruh personel juga diinstruksikan proaktif mengedukasi masyarakat di wilayah tugas masing-masing, terkait pemanfaatan layanan cepat respon tersebut.
Efektivitas layanan Polri tersebut, menurutnya sangat bergantung pada kecepatan personel dalam menanggapi setiap laporan dari masyarakat, yang diteruskan oleh pusat kendali 110.
Personel Polri harus hadir sebelum masalah muncul, sehingga layanan pusat panggilan 110 menjadi jembatan tercepat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan maupun kepastian hukum.
Dengan pemanfaatan layanan pusat panggilan 110, masyarakat Gorontalo pun akan lebih terjaga dan dapat terhindar dari perilaku yang mengarah pada tindak pidana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba
"Bagi masyarakat Gorontalo yang memerlukan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian di lingkungannya, dipersilahkan segera menghubungi layanan resmi Polri pada nomor panggilan telepon 110," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone