- Polsek Ponrang mengamankan 7 unit mobil tangki bermuatan solar diduga ilegal.
- Namun saat dikonfirmasi mengenai pengamanan itu, CCTV Polsek disebut rusak.
- Kapolsek Ponrang menyebut CCTV itu tak berfungsi lantaran dikencingi kucing.
SuaraSulsel.id - Kamera pengawas atau CCTV di Kantor Polsek Ponrang disebut rusak saat polisi mengamankan 7 unit mobil tangki bermuatan BBM jenis solar yang diduga bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ponrang, E Syamsuri saat dikonfirmasi terkait pengamanan 7 unit mobil tangki yang memuat BBM jenis solar. CCTV disebut tak berfungsi lantaran dikencingi kucing.
Kapolsek membenarkan adanya pengamanan terhadap kendaraan tersebut yang diduga akan digunakan untuk keperluan industri.
"Ya, benar ada 7 unit mobil tangki yang diamankan. Itu diamankan oleh anggota Krimsus Polda Sulsel dan dititipkan di Polsek Ponrang. Muatannya diduga jenis solar bersubsidi yang akan diperuntukkan industri," kata Syamsuri seperti dikutip dari Wartasulsel.
Terpisah, Kasi Humas Polres Luwu, Yakobus R menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kapolsek Ponrang, sekitar pukul 17.30 WITA, seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Polda Sulawesi Selatan.
"Informasi dari Kapolsek, sekitar pukul 17.30 WITA, 7 unit mobil tangki yang sebelumnya diamankan di Polsek Ponrang sudah dibawa oleh anggota Polda Sulsel ke kantor Polda. Kendaraan tersebut diduga memuat BBM solar ilegal," jelas Yakobus R..
Di sisi lain, Kasubdit 3 Krimsus Polda Sulsel, Jufrinatsir saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.
"Saya lagi di ruangan Pak Dir," ujarnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang