- Seorang ibu di Saumlaki terbukti memaksa anak kandungnya bersetubuh dengan kekasihnya pada Agustus 2025.
- Kasus ini terungkap setelah korban menuduhan palsu pencurian ponsel oleh ibunya di hadapan warga.
- Majelis Hakim PN Saumlaki menjatuhkan vonis pidana penjara selama 13 tahun kepada terdakwa pada Maret 2026.
Di hadapan warga, ia membongkar seluruh perbuatan bejat ibunya dan sang kekasih.
Mendengar pengakuan pilu tersebut, warga yang geram sempat tersulut emosi dan nyaris menghakimi terdakwa serta kekasihnya sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Vonis Hakim: Pelanggaran Serius Kemanusiaan
Dalam sidang terbuka yang digelar Senin (2/3/2026), Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Made Bima Cahyadi menyatakan terdakwa bersalah tanpa ampun.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak kandung bersetubuh dengan orang lain... menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun," tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan nomor 8/Pid.B/2026/PN Sml.
Pesan Bagi Masyarakat
Putusan ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh orang tua sebagai pelindung utama, adalah kejahatan luar biasa.
Kasus ini menjadi refleksi pahit bagi masyarakat akan pentingnya keberanian untuk melapor.
Masa depan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi merupakan tanggung jawab kolektif kita semua untuk melindunginya dari predator, siapa pun mereka.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam