- Kasatgas KPK Tri Budi Rochmanto meninjau proyek *Multi Years Contract* di Makassar dan Gowa pada Rabu (11/3).
- Kunjungan ini merupakan tindak lanjut tugas koordinasi KPK dengan instansi pelayanan publik sesuai UU Antikorupsi.
- Diharapkan koordinasi ini memperkuat integritas dan memastikan proyek pembangunan jalan mencapai target masyarakat.
SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto melakukan peninjauan lapangan dan koordinasi di lokasi proyek Multi Years Contract di Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Hertasning, Makassar dan Jalan Aeropala, Kabupaten Gowa, Rabu (11/3).
Pertemuan dan kunjungan lapangan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.
"Kita melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ihsan menyebut pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi.
"Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi," kata dia.
Baginya, pengawasan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh KPK merupakan dua pilar utama untuk menjaga integritas internal dan efektivitas eksternal dalam memberantas korupsi.
"Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi," kata dia.
Sehingga diharapkan dengan adanya kordinasi bersama KPK RI, program prioritas Proyek Multi Years Contract dapat tercapai sesuai harapan masyarakat.
Diketahui bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Selatan untuk mengurangi ketimpangan dan mempermudah akses ekonomi masyarakat.
Baca Juga: ASN Sulsel Dilarang Minta THR dari Masyarakat, Laporkan di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
Terkini
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?