Muhammad Yunus
Selasa, 16 Juni 2026 | 15:37 WIB
Suasana rapat koordinasi tim Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama pihak Lapas Makassar merespons pemberitaan insiden penikaman seorang narapidana di ruangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Kanwil Ditjenpas Sulsel]
Baca 10 detik
  • Kanwil Ditjenpas Sulsel membantah kabar pesta narkoba saat insiden penikaman narapidana di Lapas Kelas I Makassar pada Mei 2026.
  • Hasil pemeriksaan dan tes urine menyatakan insiden penikaman murni akibat kesalahpahaman antarwarga binaan di dalam sel lapas.
  • Korban dan pelaku telah sepakat berdamai serta berkomitmen menjaga ketertiban setelah dilakukan pemeriksaan objektif oleh pihak berwenang lapas.

SuaraSulsel.id - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan membantah ada pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, menyusul insiden penikaman seorang narapidana terkait dugaan pelaporan penyalahgunaan narkoba di lapas itu.

"Hasil pemeriksaan serta tes urine yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel Mulyadi mengklarifikasi kejadian itu di Makassar, Selasa (16/6).

Mulyadi membantah insiden penikaman narapidana di Lapas Makassar karena penyalahgunaan narkoba karena berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden itu berawal dari kesalahpahaman antarpenghuni kamar di dalam sel lapas.

Awalnya, seorang warga binaan baru berinisial MC menempati kamar sel itu dan sering ditegur penghuni kamar lain karena mengganggu ketertiban, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah shalat.

Merasa tersinggung ditegur, kemudian terjadi adu mulut yang berujung perkelahian antarwarga binaan. Dalam kondisi emosi, terjadi keributan dan melibatkan warga binaan lainnya sehingga terjadi kekerasan fisik.

Korban MC dikeroyok tiga orang narapidana berinisial BG, AR, dan FR pada 25 Mei 2026 di kamar blok lapas.

Usai kejadian itu, dari hasil pemantauan, kondisi korban sejauh ini berangsur-angsur pulih.

Luka tusukan di badan korban mulai mengering dan tidak ditemukan tanda-tanda infeksi maupun keluhan lanjutan, bahkan sudah beraktivitas seperti biasa.

Mengenai pemberitaan yang beredar berkaitan dugaan pelaporan penyalahgunaan narkoba oleh korban di Lapas Makassar dikaitkan dengan insiden penikaman tersebut, Mulyadi menegaskan hal itu tidak benar.

Baca Juga: Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba

Kepastian itu setelah dilaksanakan pemeriksaan pada Senin (15/6), yang dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel di Lapas.

Tim Satops Patnal turut melaksanakan tes urine terhadap empat warga binaan yang terlibat. Hasilnya menunjukkan seluruh warga binaan tersebut dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan tersebut menegaskan bahwa insiden yang terjadi merupakan konflik interpersonal antarwarga binaan yang dipicu kesalahpahaman dan tidak berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas I Makassar.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulsel," katanya.

Para pihak yang terlibat dalam insiden itu telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan damai.

Pelaku dan korban sepakat saling memaafkan, tidak memperpanjang permasalahan, tidak membalas dan berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban serta mematuhi tata tertib dalam lapas.

Load More