- Taufan Pawe mendukung aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya saat bertemu tokoh masyarakat di Sulsel, Kamis, 12 Maret 2026.
- Syarat utama pembentukan provinsi baru adalah minimal harus memiliki lima kabupaten atau kota sebagaimana aturan berlaku.
- Pencabutan moratorium pemekaran daerah dan pengesahan RPP penataan wilayah menjadi pintu masuk realisasi pembentukan provinsi baru.
SuaraSulsel.id - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menemui kepala daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa asal Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang utama rujab tersebut membahas wacana pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru.
Di hadapan para tokoh yang hadir, Taufan Pawe menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran wilayah tidak hanya membutuhkan semangat, tetapi juga harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya tadi mengatakan, saya bilang maafkan saya Opu, saya hanya menyemangati. Tolong dipikirkan sudah memenuhi syarat tidak?" kata Taufan Pawe.
Ia mengaku memiliki beban tersendiri ketika berbicara soal pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah jumlah wilayah administratif yang memadai untuk membentuk sebuah provinsi baru.
"Salah satu yang cukup, ya maaf ya, ini jangan dipelintir, cukup menjadi beban bagi saya, bisa enggak Luwu Raya itu bisa menjadi lima kabupaten kota?" ujarnya.
Menurut Taufan, ketentuan mutlak tersebut merujuk pada Pasal 53 ayat 4 huruf A yang mengatur syarat pembentukan provinsi.
Baca Juga: Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sebuah provinsi baru minimal harus terdiri atas lima kabupaten atau kota.
Sementar saat ini baru empat kabupaten yang tergabung dalam wilayah Luwu Raya. Ada Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
"Syarat-syarat untuk adanya provinsi itu harus lima kabupaten. Tapi dalam perjalanan kan kita dengar ada salah satu daerah mau dimekarkan," lanjutnya.
Taufan Pawe menyebut rencana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dapat menjadi bagian dari upaya memenuhi persyaratan tersebut.
Bahkan, ia menilai pembentukan kabupaten baru itu perlu diprioritaskan terlebih dahulu.
"(Pemekaran) kabupaten (Luwu Tengah) kalau menurut saya itu didahulukan. Kami (siap) perjuangkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang