- Taufan Pawe mendukung aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya saat bertemu tokoh masyarakat di Sulsel, Kamis, 12 Maret 2026.
- Syarat utama pembentukan provinsi baru adalah minimal harus memiliki lima kabupaten atau kota sebagaimana aturan berlaku.
- Pencabutan moratorium pemekaran daerah dan pengesahan RPP penataan wilayah menjadi pintu masuk realisasi pembentukan provinsi baru.
SuaraSulsel.id - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menemui kepala daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa asal Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang utama rujab tersebut membahas wacana pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru.
Di hadapan para tokoh yang hadir, Taufan Pawe menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran wilayah tidak hanya membutuhkan semangat, tetapi juga harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya tadi mengatakan, saya bilang maafkan saya Opu, saya hanya menyemangati. Tolong dipikirkan sudah memenuhi syarat tidak?" kata Taufan Pawe.
Ia mengaku memiliki beban tersendiri ketika berbicara soal pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah jumlah wilayah administratif yang memadai untuk membentuk sebuah provinsi baru.
"Salah satu yang cukup, ya maaf ya, ini jangan dipelintir, cukup menjadi beban bagi saya, bisa enggak Luwu Raya itu bisa menjadi lima kabupaten kota?" ujarnya.
Menurut Taufan, ketentuan mutlak tersebut merujuk pada Pasal 53 ayat 4 huruf A yang mengatur syarat pembentukan provinsi.
Baca Juga: Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sebuah provinsi baru minimal harus terdiri atas lima kabupaten atau kota.
Sementar saat ini baru empat kabupaten yang tergabung dalam wilayah Luwu Raya. Ada Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
"Syarat-syarat untuk adanya provinsi itu harus lima kabupaten. Tapi dalam perjalanan kan kita dengar ada salah satu daerah mau dimekarkan," lanjutnya.
Taufan Pawe menyebut rencana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dapat menjadi bagian dari upaya memenuhi persyaratan tersebut.
Bahkan, ia menilai pembentukan kabupaten baru itu perlu diprioritaskan terlebih dahulu.
"(Pemekaran) kabupaten (Luwu Tengah) kalau menurut saya itu didahulukan. Kami (siap) perjuangkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi