ASN Pemprov Sulsel [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
- Pemprov Sulsel menerbitkan SE bernomor 3063/ITPROV tentang pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi menjelang hari raya.
- ASN dilarang menerima atau memberi gratifikasi, termasuk THR, dan wajib melapor ke KPK dalam 30 hari.
- Masyarakat diminta tidak memberi gratifikasi kepada aparatur negara dan dapat melapor melalui kanal KPK.
Untuk informasi dan pelaporan gratifikasi, masyarakat dapat mengakses layanan yang disediakan oleh KPK melalui situs jaga.id, aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di gol.kpk.go.id
Atau layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0811-1455-75 dan Layanan Informasi Publik KPK di 198.
Pemprov Sulsel berharap surat edaran ini menjadi perhatian seluruh pihak sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya menjelang momen hari raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa