- DPRD Sulsel mengultimatum pembatalan kenaikan tarif cleaning kontainer hingga 300% karena tidak berdasar hukum.
- Kenaikan signifikan ini berlaku sejak Februari 2026, memicu protes pelaku usaha logistik karena potensi beban biaya.
- INSA Makassar menyatakan tarif itu kesepakatan business-to-business berdasarkan instruksi kantor pusat masing-masing perusahaan.
SuaraSulsel.id - Polemik kenaikan tarif cleaning dan maintenance kontainer di Pelabuhan Makassar yang mencapai hingga 300 persen menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
Komisi D DPRD Sulsel bahkan mengultimatum pihak perusahaan pelayaran untuk segera membatalkan kebijakan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menegaskan kenaikan tarif yang diberlakukan sejumlah perusahaan pelayaran dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menambah beban biaya logistik di daerah.
Ultimatum tersebut disampaikan Kadir Halid kepada Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Makassar, Capt. Zulkifli Zahril, dalam rapat dengar pendapat terkait polemik tarif kontainer yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor logistik.
"Kami meminta kenaikan tarif ini dibatalkan karena tidak ada dasar hukumnya. Jangan sampai kebijakan sepihak ini justru memperberat biaya logistik di Sulawesi Selatan," tegas Kadir.
Kenaikan tarif cleaning dan maintenance kontainer diketahui mulai diberlakukan oleh sejumlah perusahaan pelayaran sejak Februari 2026. Besaran kenaikan bahkan dinilai sangat signifikan.
Untuk kontainer ukuran 20 kaki, tarif yang sebelumnya hanya sekitar Rp50.000 naik menjadi rata-rata Rp180.000.
Sementara, untuk kontainer ukuran 40 kaki melonjak dari Rp100.000 menjadi sekitar Rp350.000.
Lonjakan tarif tersebut memicu protes dari pelaku usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang.
Baca Juga: Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
Ketua INSA Makassar, Capt. Zulkifli Zahril menjelaskan penetapan tarif tersebut merupakan kesepakatan business-to-business (B2B) antara perusahaan pelayaran dan pelanggan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak di tingkat daerah.
Menurut Zahril, mayoritas perusahaan pelayaran yang beroperasi di Makassar merupakan kantor cabang, sehingga kebijakan tarif biasanya ditentukan oleh kantor pusat masing-masing perusahaan.
"Kenaikan tarif merupakan kesepakatan B2B antara pelayaran dengan pengguna jasa dan dilakukan berdasarkan instruksi dari head office masing-masing perusahaan," jelas Zahril.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh komponen biaya yang akan timbul di pelabuhan muat maupun pelabuhan tujuan sebenarnya telah diinformasikan terlebih dahulu kepada pengguna jasa sebelum proses pengiriman dilakukan.
"Sebelum pemuatan kontainer berlangsung, semua biaya yang akan keluar di pelabuhan muat dan pelabuhan tujuan sudah disampaikan kepada anggota kami. Jika disetujui, barulah proses pemuatan dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8