- Penyaluran pinjol terdaftar OJK diprediksi naik 30% menjelang Lebaran 2026 didorong kebutuhan konsumsi dan modal UMKM.
- OJK gencar mendorong literasi keuangan masyarakat, terutama kalangan muda, agar bijak dalam memahami skema pinjaman digital.
- Industri fintech lending diproyeksikan tumbuh positif didukung digitalisasi, walau risiko kredit macet (TWP90) juga meningkat.
SuaraSulsel.id - Penyaluran pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diproyeksikan meningkat signifikan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026.
Lonjakan tersebut didorong oleh meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat sekaligus tambahan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Mochammad Muchlasin mengatakan tren kenaikan penyaluran pembiayaan digital memang hampir selalu terjadi setiap memasuki bulan puasa.
Menurutnya, berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran pembiayaan melalui platform fintech lending diperkirakan meningkat hingga sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Fintech kita naiknya tinggi. Ada kenaikan sekitar 30 persen dibanding tahun lalu karena tingkat kebutuhan masyarakat juga meningkat, terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran," kata Muchlasin, Selasa, 10 Maret 2026.
Meski demikian, OJK belum dapat memastikan angka pasti kenaikan tersebut. Data final biasanya baru dapat dihimpun setelah momentum Ramadan dan Lebaran berakhir.
"Untuk angka pastinya baru bisa diketahui setelah momen tersebut selesai. Saat ini kami lebih fokus pada upaya preventif kepada masyarakat sebagai pengguna layanan pinjaman online," ujarnya.
Muchlasin menjelaskan saat ini pengguna pinjol didominasi oleh kalangan muda.
Oleh karena itu, OJK terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan digital tersebut.
Baca Juga: Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami skema biaya dan tenor pinjaman sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
"Kadang orang melihat pinjam Rp10 juta lalu mengembalikan sekitar Rp11 juta dan menganggap bunganya hanya sekitar 10 persen sehingga terlihat lebih murah dari kredit lain. Padahal perlu dilihat juga berapa lama tenornya dan bagaimana skema pembayarannya," jelasnya.
Menurut Muchlasin, nominal tambahan yang terlihat kecil bisa menjadi beban jika masa pinjaman cukup panjang dan kemampuan membayar tidak diperhitungkan dengan matang.
Karena itu, OJK terus menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat memahami kewajiban pembayaran sebelum mengambil pinjaman.
"Kami mendorong masyarakat agar menggunakan pinjol secara bijak dan sesuai kebutuhan. Jika suatu saat terjadi kesulitan pembayaran, setidaknya pengguna sudah memahami risiko yang ada," katanya.
Secara nasional, OJK juga memproyeksikan industri fintech lending akan terus mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Cek Fakta: Pemprov Sulsel Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Penjelasan Bapenda
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Ulang Ratusan Kepsek yang Mundur: Ada Kembali, Ada Terbuang?
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati