Muhammad Yunus
Selasa, 10 Maret 2026 | 15:04 WIB
OJK mengatakan penyaluran pinjol meningkat di periode Ramdan. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Penyaluran pinjol terdaftar OJK diprediksi naik 30% menjelang Lebaran 2026 didorong kebutuhan konsumsi dan modal UMKM.
  • OJK gencar mendorong literasi keuangan masyarakat, terutama kalangan muda, agar bijak dalam memahami skema pinjaman digital.
  • Industri fintech lending diproyeksikan tumbuh positif didukung digitalisasi, walau risiko kredit macet (TWP90) juga meningkat.

SuaraSulsel.id - Penyaluran pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diproyeksikan meningkat signifikan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026.

Lonjakan tersebut didorong oleh meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat sekaligus tambahan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Mochammad Muchlasin mengatakan tren kenaikan penyaluran pembiayaan digital memang hampir selalu terjadi setiap memasuki bulan puasa.

Menurutnya, berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran pembiayaan melalui platform fintech lending diperkirakan meningkat hingga sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Fintech kita naiknya tinggi. Ada kenaikan sekitar 30 persen dibanding tahun lalu karena tingkat kebutuhan masyarakat juga meningkat, terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran," kata Muchlasin, Selasa, 10 Maret 2026.

Meski demikian, OJK belum dapat memastikan angka pasti kenaikan tersebut. Data final biasanya baru dapat dihimpun setelah momentum Ramadan dan Lebaran berakhir.

"Untuk angka pastinya baru bisa diketahui setelah momen tersebut selesai. Saat ini kami lebih fokus pada upaya preventif kepada masyarakat sebagai pengguna layanan pinjaman online," ujarnya.

Muchlasin menjelaskan saat ini pengguna pinjol didominasi oleh kalangan muda.

Oleh karena itu, OJK terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan digital tersebut.

Baca Juga: Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami skema biaya dan tenor pinjaman sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

"Kadang orang melihat pinjam Rp10 juta lalu mengembalikan sekitar Rp11 juta dan menganggap bunganya hanya sekitar 10 persen sehingga terlihat lebih murah dari kredit lain. Padahal perlu dilihat juga berapa lama tenornya dan bagaimana skema pembayarannya," jelasnya.

Menurut Muchlasin, nominal tambahan yang terlihat kecil bisa menjadi beban jika masa pinjaman cukup panjang dan kemampuan membayar tidak diperhitungkan dengan matang.

Karena itu, OJK terus menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat memahami kewajiban pembayaran sebelum mengambil pinjaman.

"Kami mendorong masyarakat agar menggunakan pinjol secara bijak dan sesuai kebutuhan. Jika suatu saat terjadi kesulitan pembayaran, setidaknya pengguna sudah memahami risiko yang ada," katanya.

Secara nasional, OJK juga memproyeksikan industri fintech lending akan terus mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan tersebut didukung oleh pesatnya digitalisasi layanan keuangan serta inovasi produk pembiayaan berbasis data alternatif.

"Salah satunya didorong oleh digitalisasi pembiayaan dan inovasi produk berbasis data alternatif," ujar Agusman dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Meski memiliki prospek positif, Agusman mengingatkan industri fintech lending juga menghadapi sejumlah tantangan. Khususnya dalam pengelolaan risiko kredit.

Menurutnya, penyelenggara layanan pembiayaan digital perlu memperkuat mitigasi risiko serta menjaga ketahanan bisnis di tengah dinamika perekonomian.

OJK mencatat hingga awal 2026 industri fintech lending masih menunjukkan pertumbuhan pembiayaan yang cukup signifikan.

Namun, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 juga mengalami kenaikan.

Data OJK menunjukkan TWP90 pada Januari 2026 tercatat sebesar 4,38 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32 persen, dan jauh lebih tinggi dibandingkan Januari 2025 yang berada di level 2,52 persen.

Selain fintech lending, peningkatan aktivitas pembiayaan juga diperkirakan terjadi pada sektor jasa keuangan non-bank lainnya selama Ramadan.

Agusman mengatakan secara historis periode Ramadan hingga Lebaran memang menjadi momentum peningkatan aktivitas pembiayaan di berbagai sektor.

Salah satu faktor pendorongnya adalah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya.

Harga sejumlah kebutuhan pokok biasanya mengalami kenaikan pada periode tersebut.

Selain itu, masyarakat juga memiliki berbagai kebutuhan tambahan seperti membeli pakaian baru, memperbaiki rumah, hingga menyiapkan biaya perjalanan mudik.

"Ramadan dan Lebaran memang secara historis menjadi semacam ‘musim panen’ bagi industri jasa keuangan non-bank karena kebutuhan masyarakat meningkat," katanya.

Tidak hanya kebutuhan konsumsi, peningkatan pembiayaan juga dipicu oleh kebutuhan tambahan modal bagi pelaku UMKM.

Pada periode Ramadan, permintaan terhadap berbagai produk makanan, terutama kue kering dan hidangan khas Lebaran, biasanya meningkat tajam.

Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha membutuhkan tambahan modal untuk membeli bahan baku maupun meningkatkan kapasitas produksi.

"Para pelaku UMKM biasanya memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produksi. Karena itu mereka membutuhkan tambahan modal usaha," jelasnya.

Tren peningkatan pembiayaan pada periode Ramadan juga tercermin dari data pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada Ramadan 2024, penyaluran pembiayaan fintech lending tercatat tumbuh sekitar 8,9 persen secara bulanan.

Sementara pada Ramadan 2025, pertumbuhan masih terjadi meskipun sedikit melandai di angka sekitar 3,8 persen.

Peningkatan aktivitas pembiayaan juga terjadi di sektor multifinance dan pergadaian.

Data OJK menunjukkan pembiayaan multifinance pada Maret 2024 meningkat sekitar 2,05 persen, sementara pada Maret 2025 tercatat naik sekitar 0,78 persen.

Kualitas kreditnya juga relatif terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau NPF Gross pada Maret 2024 sebesar 2,45 persen dan pada 2025 berada di level 2,71 persen.

Sementara itu, sektor pergadaian juga menunjukkan tren pertumbuhan.

Penyaluran pembiayaan perusahaan gadai tercatat meningkat sekitar 1,78 persen pada Maret 2024 dan 1,66 persen pada Maret 2025.

Layanan gadai emas masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana cepat, terutama untuk kebutuhan modal usaha maupun biaya mudik.

Biasanya, emas yang digadaikan akan ditebus kembali setelah masyarakat menerima tunjangan hari raya atau memperoleh keuntungan dari usaha selama Ramadan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More