- Sidang etik pada 5 Maret 2026 mengungkap Kasat Narkoba dan Kanit Satresnarkoba Toraja Utara terima ratusan juta rupiah.
- Dugaan setoran rutin Rp132 juta dari bandar narkoba bernama Oliv diterima melalui perantara bernama Adnan.
- Istilah kode '86' terungkap dalam sidang sebagai dugaan kesepakatan pengamanan perkara narkoba di wilayah Toraja Utara.
"Ada jatuh temponya. Bahkan Saudara Nasrullah yang mengingatkan melalui telepon," ujar anggota majelis.
Telepon yang digunakan untuk komunikasi itu kini telah diamankan oleh Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.
Ketika dimintai penjelasan dalam persidangan, Aiptu Nasrullah berusaha membela diri. Ia berdalih bahwa uang yang diterima berasal dari bandar narkoba digunakan untuk biaya operasional pengembangan kasus.
Namun, alasan tersebut tidak sepenuhnya meyakinkan majelis etik. Nasrullah bahkan sempat mengaku lupa ketika ditanya mengenai salah satu penerimaan uang sebesar Rp15 juta pada September 2025.
"Saya lupa, komandan," jawabnya.
Jawaban itu langsung disanggah oleh majelis sidang.
"Ini tertulis di BAP Rp15 juta. Masa lupa?", timpal anggota majelis.
Ketika kembali ditanya mengenai penggunaan uang tersebut, Nasrullah menyebut dana itu digunakan untuk pengembangan kasus narkoba di wilayah Makale, Tana Toraja.
Pernyataan itu justru memancing reaksi keras dari majelis.
Baca Juga: Sosok Bandar Narkoba Evanolya Tandipali 'Oliv' Disebut Setor Uang ke Kasat Narkoba Toraja Utara
"Pengembangan 86 itu? Kok bicara bolak-balik, bohong lagi. Makanya saya tanya untuk apa, ternyata untuk 86, iya kan?," ujar majelis dengan nada tegas.
Istilah "86" dalam praktik penegakan hukum sering digunakan sebagai kode untuk penghentian atau pengamanan perkara setelah adanya kesepakatan tertentu.
Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan bandar narkoba Evanolya Tandipali alias Oliv oleh jajaran Polres Tana Toraja beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 100 gram sabu dari tangan pelaku.
Namun perkara tidak berhenti pada penangkapan itu.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Oliv memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di wilayah Toraja Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
-
Jusuf Kalla: Perang Iran Bisa Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia
-
Kawal Proyek PSEL di Makassar, PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel
-
Dari Pondok Mertua ke Rumah Sendiri, Panduan Lengkap BRI KPR untuk Generasi Milenial
-
Rp9 Triliun untuk Renovasi Rumah, Fahri Hamzah: Jangan Lagi BAB di Tempat Terbuka