- Sidang etik pada 5 Maret 2026 mengungkap Kasat Narkoba dan Kanit Satresnarkoba Toraja Utara terima ratusan juta rupiah.
- Dugaan setoran rutin Rp132 juta dari bandar narkoba bernama Oliv diterima melalui perantara bernama Adnan.
- Istilah kode '86' terungkap dalam sidang sebagai dugaan kesepakatan pengamanan perkara narkoba di wilayah Toraja Utara.
"Ada jatuh temponya. Bahkan Saudara Nasrullah yang mengingatkan melalui telepon," ujar anggota majelis.
Telepon yang digunakan untuk komunikasi itu kini telah diamankan oleh Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.
Ketika dimintai penjelasan dalam persidangan, Aiptu Nasrullah berusaha membela diri. Ia berdalih bahwa uang yang diterima berasal dari bandar narkoba digunakan untuk biaya operasional pengembangan kasus.
Namun, alasan tersebut tidak sepenuhnya meyakinkan majelis etik. Nasrullah bahkan sempat mengaku lupa ketika ditanya mengenai salah satu penerimaan uang sebesar Rp15 juta pada September 2025.
"Saya lupa, komandan," jawabnya.
Jawaban itu langsung disanggah oleh majelis sidang.
"Ini tertulis di BAP Rp15 juta. Masa lupa?", timpal anggota majelis.
Ketika kembali ditanya mengenai penggunaan uang tersebut, Nasrullah menyebut dana itu digunakan untuk pengembangan kasus narkoba di wilayah Makale, Tana Toraja.
Pernyataan itu justru memancing reaksi keras dari majelis.
Baca Juga: Sosok Bandar Narkoba Evanolya Tandipali 'Oliv' Disebut Setor Uang ke Kasat Narkoba Toraja Utara
"Pengembangan 86 itu? Kok bicara bolak-balik, bohong lagi. Makanya saya tanya untuk apa, ternyata untuk 86, iya kan?," ujar majelis dengan nada tegas.
Istilah "86" dalam praktik penegakan hukum sering digunakan sebagai kode untuk penghentian atau pengamanan perkara setelah adanya kesepakatan tertentu.
Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan bandar narkoba Evanolya Tandipali alias Oliv oleh jajaran Polres Tana Toraja beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 100 gram sabu dari tangan pelaku.
Namun perkara tidak berhenti pada penangkapan itu.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Oliv memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di wilayah Toraja Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata