- Seorang oknum dosen berinisial S di Parepare diduga mencabuli seorang perempuan di minimarket pada 1 Maret 2026.
- Pelaku menggesekkan alat kelamin ke tubuh korban dari belakang saat korban berbelanja, memicu teriakan dan amuk massa nyaris terjadi.
- Polres Parepare mengamankan dosen S pada 2 Maret 2026 dan menjeratnya dengan pasal KUHP serta UU TPKS.
Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian orang-orang di sekitar lokasi.
Beberapa pengunjung dan pegawai minimarket langsung mendekat untuk menenangkan korban sekaligus mengamankan pelaku.
Situasi sempat memanas karena sejumlah orang yang mengetahui kejadian tersebut menunjukkan kemarahan terhadap pelaku.
Aksi pelaku juga terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV di dalam supermarket.
Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.
Dalam video yang viral, terlihat seorang pria berdiri sangat dekat di belakang korban yang sedang mengambil barang.
Tak lama kemudian korban tampak terkejut dan berbalik sebelum akhirnya berteriak meminta pertolongan.
Video tersebut menuai kecaman dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku, apalagi karena ia diketahui berstatus sebagai dosen yang seharusnya menjadi figur teladan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
Agus kemudian memerintahkan Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah untuk menelusuri keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di wilayah Lapadde Kilometer 6, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 Wita.
"Anggota langsung menuju ke rumah pelaku di wilayah Lapadde Kilometer 6 dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Agus.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
9 Rumah Korban Angin Puting Beliung Takalar Dapat Bantuan Gubernur Sulsel
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate