- Indonesia membuka kemungkinan untuk keluar dari anggota Board of Peace (BoP).
- Bergabungnya Indonesia dengan BoP merupakan langkah yang dinilai paling realistis.
- Indonesia mengklaim berpegang pada komitmen kemanusiaan lewat jalur diplomasi.
Sebelumnya, keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace memang menuai beragam respons.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan langkah tersebut dapat menyeret politik luar negeri Indonesia ke dalam konfigurasi geopolitik yang sensitif.
Dewan Perdamaian yang dipimpin Donald Trump itu disebut-sebut telah diikuti sedikitnya 25 negara, termasuk Israel. Namun, Palestina belum tercatat sebagai anggota.
Dalam struktur organisasi tersebut, Trump memiliki hak veto mutlak. Ia secara konsisten membingkai dewan ini sebagai organisasi internasional baru yang berfokus pada resolusi konflik global.
Indonesia sendiri resmi bergabung bersama tujuh negara dengan mayoritas penduduk Muslim lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.
Menanggapi kekhawatiran publik, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan penegasan dalam pertemuan dengan para ulama dari berbagai organisasi masyarakat Islam dan kalangan pesantren di Istana Kepresidenan.
Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan, Presiden menegaskan Indonesia tidak akan ragu menarik diri dari Board of Peace jika keanggotaan tersebut bertentangan dengan prinsip perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Kalau memang tidak membuat maslahah dalam perkembangan waktu, maka Presiden tidak segan-segan akan keluar dari BoP," ujar Kiai Cholil usai pertemuan tersebut.
Menurutnya, dalam pertemuan itu terdapat kesepakatan prinsipil antara Presiden dan para tokoh ormas Islam. Indonesia, kata dia, tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
"Bahwa kita dengan Presiden sepakat Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena menurut keyakinan umat Islam dan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 itu menolak segala bentuk penjajahan," ujarnya.
Presiden juga menegaskan komitmen RI untuk membela kemerdekaan Palestina. Perbedaan pandangan, lanjut Cholil, lebih pada strategi diplomasi yang ditempuh, termasuk keputusan untuk bergabung dalam Board of Peace.
Dengan demikian, posisi Indonesia saat ini berada pada pendekatan pragmatis namun tetap berbasis prinsip.
Pemerintah memilih terlibat aktif dalam forum internasional tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian.
Namun, pintu keluar tetap terbuka apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi memberikan manfaat atau bahkan bertentangan dengan kepentingan nasional serta amanat konstitusi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP