- Seorang perempuan berinisial AD (25) resmi melapor ke Polda Sulsel pada 15 Februari 2026 atas dugaan penganiayaan oleh Ricky Pratama (22).
- Dugaan kekerasan terjadi pada 6 Februari 2026 di kamar kos korban di Makassar, menyebabkan luka cekikan dan ancaman pembunuhan.
- Kasus ini muncul setelah unggahan di media sosial pada 10 Februari 2026 mengaitkan insiden dengan jadwal laga tandang PSM Makassar ke Yogyakarta.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku telah menjalin hubungan selama lima bulan dengan sosok yang disebutnya cukup dikenal publik. Keributan disebut bermula saat keduanya membahas rencana mengakhiri hubungan.
"Aku kemarin pacaran lima bulan sama dia. Dia bisa dibilang terkenal, pemain timnas juga pemain Liga 1 Indonesia. Kita sempat berantem karena mau putus. Penyebabnya hal yang buat aku sakit banget, dia selingkuh sama mantannya lagi," tulis akun tersebut.
Ia juga mengaku menjadi lebih posesif setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut. Menurut pengakuannya, insiden kekerasan terjadi bertepatan dengan keberangkatan sang pemain untuk laga tandang pada 6 Februari 2026.
Korban dalam unggahan itu menyebut dirinya tidak memiliki keluarga di kota tersebut dan selama ini tinggal bersama terlapor. Masa sewa kos disebut telah berakhir dan tidak diperpanjang.
"Di kota itu literally aku nggak punya siapa-siapa, kecuali dia," tulisnya.
Unggahan itu memicu spekulasi luas di kalangan warganet. Banyak pengguna media sosial mencoba menebak identitas pemain yang dimaksud dengan mencocokkan jadwal pertandingan Liga 1.
Diketahui, pada 8 Februari 2026 PSM Makassar dijadwalkan menghadapi PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah nama pemain yang pernah atau sedang membela Timnas Indonesia pun ikut terseret dalam perbincangan publik.
Akun media sosial Ricky Pratama menjadi salah satu yang diserbu komentar warganet. Kolom komentarnya dipenuhi tudingan, meskipun belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Ricky Pratama maupun manajemen PSM Makassar terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi yang beredar dan menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya cek dulu," katanya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ofisial MU Paksa Wartawan Hapus Bukti Pemukulan Wasit, PSSI Buka Suara
-
Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis
-
5 Klub Termahal di BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Paling Mewah
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persita: Duel Sesama Tim Terluka
-
Tomas Trucha Bongkar Penyebab PSM Makassar Sulit Menang Meski Kuasai Kotak Penalti Persebaya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!
-
Saat Sekolah 'Mengharamkan' Ponsel: Mengintip Cara Guru Meningkatkan Fokus Siswa Tanpa Media Sosial
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel