Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi (kiri) didampingi Wakajati Sulsel Prihatin (kanan))memaparkan sejumlah capaian kinerja saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel]
Baca 10 detik
- Kejaksaan Tinggi Sulsel meminta BPKP menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar tahun 2024.
- Penyelidikan menemukan indikasi mark up harga satuan bibit yang tidak sesuai sasaran dan sebagian besar mati, mulai penyelidikan November 2025.
- Penyidik telah memeriksa 30 saksi, menggeledah beberapa lokasi, dan menyita uang Rp1,25 miliar serta mencekal enam orang kunci.
Selain itu, dua orang ASN lain inisial RE (35) dan UN (49) serta Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55) dan karyawan swasta berinisial RE (40). Penyidik juga menyita uang senilai Rp1,25 miliar lebih.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik di Kantor Kejati Sulsel mendukung penuh upaya kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi serta tidak ragu membongkar praktiknya.
"Siapa pun di belakangnya, jangan ada intervensi, kita dukung penuh tanpa ada intervensi dari pihak mana pun," kata Sarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya