- Kejaksaan Tinggi Sulsel meminta BPKP menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar tahun 2024.
- Penyelidikan menemukan indikasi mark up harga satuan bibit yang tidak sesuai sasaran dan sebagian besar mati, mulai penyelidikan November 2025.
- Penyidik telah memeriksa 30 saksi, menggeledah beberapa lokasi, dan menyita uang Rp1,25 miliar serta mencekal enam orang kunci.
SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta hasil penghitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp60 miliar.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) belum melakukan audit investigasi dan penghitungan kerugian keuangan negara sehingga kami meminta penghitungan kerugian negara ke BPKP," ujar Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di Makassar, Senin (9/2).
Ia menjelaskan sejauh ini penyidik telah menemukan adanya indikasi harga satuan tidak wajar dalam proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel berdasarkan data pemeriksaan BPK.
"Dalam kasus bibit nanas, ada dugaan mark up (penggelembungan). BPK menemukan ketidaksesuaian harga satuan bibit, tidak tepat sasaran dan tidak dapat dimanfaatkan," ujarnya.
Didik menegaskan komitmen kejaksaan untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk di antaranya ada pejabat eselon I di tingkat Kementerian.
"Bahwa penyidik tetap melaksanakan tugas dengan berintegritas dan profesional," tutur mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur itu.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas tersebut bermula dari laporan masyarakat dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2024 oleh BPK RI di Makassar nomor: 37.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa belanja barang persediaan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat pada Dinas TPHBun Sulsel tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
Masih terdapat permasalahan berupa perencanaan pemberian bantuan kepada masyarakat tidak sesuai ketentuan, ketidaksesuaian status penerima bantuan dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Hasil konfirmasi kepada ketua dan anggota Kelompok Tani menyebutkan bahwa sekitar 90 persen dari bantuan bibit nanas yang diberikan mati setelah ditanam karena berbagai faktor.
Kelompok tani penerima bantuan tidak pernah menerima pelatihan dan belum pernah menerima bibit nanas sebelumnya.
Atas dasar tersebut, penyelidikan mulai dilaksanakan pada November 2025. Hingga kini sebanyak 30 orang saksi yang mengetahui proses penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan telah dimintai keterangan.
Selain itu, penggeledahan dokumen jejak administratif dan finansial juga dilakukan di berbagai tempat, mulai dari kantor dinas/badan di Kantor Pemprov Sulsel hingga kantor rekanan/swasta di Kabupaten Gowa dan Bogor (Jabar).
Penyidik bahkan mengeluarkan surat pencekalan terhadap enam orang saksi kunci, yakni mantan Penjabat Gubernur Sulsel inisial BB dan PNS Pemprov Sulsel inisial HS (51).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad