- Polda Sulsel menghentikan penyelidikan dugaan konten pornografi Rektor UNM nonaktif karena tidak memenuhi unsur pidana.
- Keputusan penghentian penyelidikan didasarkan pada hasil telaah ahli mengenai komunikasi interpersonal yang tidak ditransmisikan publik.
- Meski kasus pidana dihentikan, Prof Karta telah dinonaktifkan dari Rektor UNM dan pelapor mengajukan dua laporan baru.
4. Pelapor 'Serang Balik' dengan Laporan Baru
Pihak pelapor (Q) tampaknya belum menyerah. Setelah laporan di Ditreskrimsus mental, pelapor kini menempuh jalur hukum lain.
Q berencana melaporkan kembali Prof Karta dengan tudingan:
Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Laporan ke Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel.
5. Prof Karta Lapor Balik Pencemaran Nama Baik
Tidak tinggal diam, pihak Prof Karta Jayadi ternyata sudah melayangkan laporan balik terhadap Q sejak Agustus 2025.
Ia menuduh pelapor telah melakukan pencemaran nama baik.
Prof Karta menegaskan bahwa dirinya kooperatif selama proses hukum berlangsung dan yakin posisinya benar karena kasus tersebut tidak pernah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
Meskipun secara pidana di Ditreskrimsus kasus ini "gugur", namun pertarungan hukum di unit PPA serta status kepegawaian Prof Karta di kementerian masih menjadi bola panas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam