Muhammad Yunus
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:00 WIB
Mimbar demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Tiga puluh OMS di Sulawesi Selatan menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau penunjukan pusat.
  • Penolakan ini didasari pandangan bahwa mekanisme tidak langsung mengancam kedaulatan rakyat dan merupakan kemunduran demokrasi.
  • OMS Sulsel mendesak pembenahan internal partai politik daripada mencabut hak rakyat memilih pemimpin daerah.

OMS Sulsel menyoroti alasan mahalnya biaya Pilkada langsung yang kerap dijadikan dalih untuk menghapus mekanisme tersebut.

Mereka menilai alasan itu menyesatkan. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada serentak justru telah menekan pemborosan anggaran negara.

Tingginya biaya politik dalam Pilkada lebih disebabkan oleh praktik internal partai politik dan kandidat, seperti mahar politik, biaya survei dan konsultan, serta praktik politik uang.

Karena itu, yang seharusnya dibenahi adalah sistem internal partai dan penegakan hukum, bukan mencabut hak rakyat.

"Kalau biaya politik mahal, kenapa rakyat yang harus dikorbankan? Seharusnya partai yang berbenah," tegas Samsang.

OMS Sulsel juga mengkritik partai-partai yang mendorong penghapusan Pilkada langsung. Mereka menilai partai-partai tersebut gagal menjalankan fungsi dasar sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat.

Akibatnya, berbagai kebijakan publik justru dinilai menjauh dari kepentingan rakyat dan cenderung menguntungkan kelompok elite.

Atas dasar itu, OMS Sulsel Kawal Pemilu menyatakan tiga sikap tegas menolak segala bentuk penghapusan Pilkada langsung, mengecam partai-partai yang mendorong wacana tersebut.

Serta mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersatu dan mengonsolidasikan gerakan penolakan.

Baca Juga: Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol

"Kami tidak akan diam. Kedaulatan rakyat bukan untuk ditawar," tegasnya.

Diketahui OMS Sulsel Kawal Pemilu terdiri dari organisasi anti korupsi, lembaga bantuan hukum di Sulsel, organisasi pers, perhimpunan advokat, organisasi disabilitas dan organisasi sosial lainnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More