Muhammad Yunus
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:14 WIB
Pengolahan bijih nikel di smelter milik PT Vale di Sulawesi Selatan. (Bannu MAZANDRA / AFP)
Baca 10 detik
  • PT Vale Indonesia resmi memperoleh persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026.
  • Persetujuan ini memungkinkan perusahaan mengakselerasi kembali produksi dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.
  • Persetujuan RKAB juga mengindikasikan kembalinya mekanisme persetujuan tahunan dari pemerintah bagi perusahaan.

Ekosistem Kendaraan Listrik (EV). Melanjutkan investasi proyek High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk bahan baku baterai EV.

Kontribusi Ekonomi. Memastikan setoran pajak, PNBP, hingga penyerapan tenaga kerja lokal tetap stabil.

Fokus pada Hilirisasi Hijau

Tak hanya soal menambang, PT Vale juga menegaskan posisinya dalam peta persaingan global dengan investasi teknologi rendah emisi.

Langkah ini sejalan dengan ambisi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat rantai pasok global nikel yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan restu dari Kementerian ESDM ini, PT Vale kini siap kembali memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga daya saing nikel Indonesia di pasar dunia.

Load More