Pengolahan bijih nikel di smelter milik PT Vale di Sulawesi Selatan. (Bannu MAZANDRA / AFP)
Baca 10 detik
- PT Vale Indonesia resmi memperoleh persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026.
- Persetujuan ini memungkinkan perusahaan mengakselerasi kembali produksi dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.
- Persetujuan RKAB juga mengindikasikan kembalinya mekanisme persetujuan tahunan dari pemerintah bagi perusahaan.
Ekosistem Kendaraan Listrik (EV). Melanjutkan investasi proyek High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk bahan baku baterai EV.
Kontribusi Ekonomi. Memastikan setoran pajak, PNBP, hingga penyerapan tenaga kerja lokal tetap stabil.
Fokus pada Hilirisasi Hijau
Tak hanya soal menambang, PT Vale juga menegaskan posisinya dalam peta persaingan global dengan investasi teknologi rendah emisi.
Langkah ini sejalan dengan ambisi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat rantai pasok global nikel yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dengan restu dari Kementerian ESDM ini, PT Vale kini siap kembali memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga daya saing nikel Indonesia di pasar dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi
-
Imbauan Gubernur Sulsel Selama Ramadan: Perkuat Kepedulian ke Fakir Miskin
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung