Sebanyak 3.924 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi diserahkan di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (5/1) [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
Baca 10 detik
- Pemkab Gowa menyerahkan 3.924 SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga honorer pada Senin, 5 Januari 2026.
- Ribuan penerima SK ini mencakup formasi Guru, Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang telah mengabdi lama.
- Bupati Gowa menekankan status baru ini harus diiringi peningkatan disiplin dan tanggung jawab pelayanan publik.
Rasa syukur serupa diungkapkan oleh Rahmawati, Sub PPKBD Kecamatan Bajeng.
Mengabdi sejak tahun 1998, ia mengaku lega akhirnya mendapatkan kepastian status melalui SK PPPK Paruh Waktu ini.
Pesan Kedisiplinan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, serta jajaran Forkopimda.
Ia menitipkan pesan agar status baru ini dibarengi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab.
"Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Mari kita sukseskan program prioritas daerah demi pelayanan publik yang optimal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, Bisakah Berujung Pemakzulan?
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi