Ilustrasi sim card. (Tomek/Pixabay)
Baca 10 detik
- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM akan mewajibkan penggunaan data biometrik wajah, setelah masa transisi NIK/KK berakhir.
- Masyarakat khawatir tentang keamanan dan perlindungan data pribadi sensitif dari potensi penyalahgunaan atau kebocoran data.
- Dukungan terhadap kebijakan ini muncul karena potensi menekan kejahatan digital, namun perlu memastikan aksesibilitas bagi semua pengguna.
Ia juga menilai kebijakan ini cukup bijak karena tidak diterapkan secara mendadak. Adanya masa transisi memberi ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem baru.
"Sebagai pemerintah dan konsumen, saya sangat dukung apalagi penerapannya bertahap. Kita masih punya waktu untuk memahami dan menyesuaikan diri sebelum benar-benar diwajibkan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan