- Kejati Sulsel mencekal enam saksi bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas TA 2024 senilai Rp60 miliar.
- Pencekalan ini bertujuan mengoptimalkan proses penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri.
- Penyidik telah memeriksa pejabat seperti mantan Pj Gubernur Sulsel dan menggeledah sejumlah kantor terkait proyek tersebut.
Pada November 2025, tim Pidsus Kejati Sulsel menggeledah kantor PT C, salah satu perusahaan penyedia bibit nanas yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, mulai dari kontrak penawaran, faktur, invoice, transaksi keuangan, hingga surat jalan distribusi bibit.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor rekanan PT A di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas TPHBun Provinsi Sulsel, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel.
Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan ratusan dokumen terkait perencanaan, penganggaran, pencairan dana, serta pendistribusian bibit ke daerah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady mengungkapkan penyidik menemukan indikasi awal praktik mark-up dalam proyek tersebut.
Namun, Kejati Sulsel belum merilis besaran pasti kerugian negara karena proses pendalaman masih berlangsung.
"Penyidikan masih berjalan. Kami terus memeriksa saksi-saksi dan menganalisis dokumen untuk memastikan konstruksi hukum serta potensi kerugian negara," ujarnya.
Hingga kini, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa dari unsur birokrasi, swasta, hingga kelompok tani.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi menyelamatkan keuangan negara serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat Kabupaten Bone