- Kejati Sulsel mencekal enam saksi bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas TA 2024 senilai Rp60 miliar.
- Pencekalan ini bertujuan mengoptimalkan proses penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri.
- Penyidik telah memeriksa pejabat seperti mantan Pj Gubernur Sulsel dan menggeledah sejumlah kantor terkait proyek tersebut.
Pada November 2025, tim Pidsus Kejati Sulsel menggeledah kantor PT C, salah satu perusahaan penyedia bibit nanas yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, mulai dari kontrak penawaran, faktur, invoice, transaksi keuangan, hingga surat jalan distribusi bibit.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor rekanan PT A di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas TPHBun Provinsi Sulsel, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel.
Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan ratusan dokumen terkait perencanaan, penganggaran, pencairan dana, serta pendistribusian bibit ke daerah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady mengungkapkan penyidik menemukan indikasi awal praktik mark-up dalam proyek tersebut.
Namun, Kejati Sulsel belum merilis besaran pasti kerugian negara karena proses pendalaman masih berlangsung.
"Penyidikan masih berjalan. Kami terus memeriksa saksi-saksi dan menganalisis dokumen untuk memastikan konstruksi hukum serta potensi kerugian negara," ujarnya.
Hingga kini, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa dari unsur birokrasi, swasta, hingga kelompok tani.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi menyelamatkan keuangan negara serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak