- Kemendiktisaintek memeriksa Rektor Unhas petahana terkait dugaan penyimpangan proses pemilihan rektor 2026-2030
- Pemeriksaan bermula dari laporan kecurigaan hasil pemungutan suara senat yang sangat dominan untuk petahana
- Tiga calon melaju ke tahap akhir di Majelis Wali Amanat yang akan menetapkan rektor pada Januari 2026
Sebelumnya, Jamaluddin sendiri mengaku terkejut dengan besarnya dukungan yang ia terima. Ia menyebut hasil tersebut berada di luar perkiraannya.
"Senator memberikan kepercayaan yang luar biasa. Itu di luar dugaan saya karena selama ini saya cukup fokus menjalankan tugas sebagai rektor," kata Jamaluddin.
Meski unggul telak pada tahap penjaringan, Jamaluddin menegaskan bahwa proses pemilihan rektor belum berakhir.
Menurutnya, hasil voting Senat Akademik hanya menjadi bagian awal untuk menentukan tiga calon terbaik.
"Ini masih tahap penjaringan untuk tiga besar. Selanjutnya, Majelis Wali Amanat akan menilai dan mempertimbangkan hasil ini sebagai aspirasi keluarga besar Unhas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang dinilainya berperan menjaga iklim pemberitaan kampus tetap sehat dan berimbang.
Kini, tiga nama calon rektor Unhas resmi melangkah ke tahap akhir pemilihan periode 2026-2030.
Ketiganya adalah Prof Jamaluddin Jompa, Prof Budu, dan Prof Sukardi Weda.
Nasib kepemimpinan Unhas selanjutnya berada di tangan Majelis Wali Amanat (MWA), sebagai lembaga tertinggi dalam tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Baca Juga: Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
Dalam sistem PTN-BH, MWA memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan rektor definitif.
Komposisi suara dalam pemilihan di MWA terbagi atas 35 persen milik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto. Sisanya 65 persen yang dibagi rata di antara anggota MWA lainnya.
Pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung secara tertutup melalui rapat pleno MWA pada Januari 2026.
Kandidat dengan perolehan suara tertinggi dari total bobot akan ditetapkan sebagai Rektor Unhas periode 2026-2030.
Sementara itu, penetapan dan pelantikan rektor terpilih direncanakan paling lambat pada 28 April 2026.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas