- Tanpa Diskriminasi, Pelayanan Prima RSUD Daya Respons Cepat Layani Pasien Ikram, Tuai Pujian
- Kebijakan Wali Kota Appi Berbuah Nyata, RSUD Daya Prioritaskan Nyawa di Atas Administrasi
- Ditolak Berkali-kali, Muh Ikram Anak Yatim Akhirnya Diselamatkan, RSUD Daya Dipuji Warganet
Lanjut dia, seharusnya, Ikram hanya memikirkan pendidikan dan masa depannya, bukan berjuang menahan rasa sakit yang luar biasa.
Kondisinya semakin memburuk ketika cairan dan gumpalan darah ditemukan di bagian dadanya, disertai usus yang mengalami diduga alami sakit akibat kronis.
Dalam kondisi kritis tersebut, Yuni membawa Ikram bersama pengurus panti sempat berkeliling mencari pertolongan medis.
Namun, sejumlah rumah sakit menolak memberikan penanganan dengan alasan, Ikram katanya, tidak memiliki kartu BPJS.
Melihat kondisi Ikram yang terus memburuk, Yuni mengaku mencoba lagi membawa Ikram berobat ke sebuah klinik. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Bahkan, Ikram sempat dibawa ke klinik hingga tiga kali, namun rasa sakit yang dialaminya tidak kunjung tertangani secara maksimal.
"Sudah tiga kali kami bawa ke klinik, dikasih obat, tapi sakitnya tetap ada. Di klinik juga bilang tidak tertangani sakitnya," terangnya.
Tak menyerah, Yuni bersama pengurus panti kemudian membawa Ikram ke beberapa rumah sakit swasta dan Pemerintah kembali.
Namun, upaya itu kembali menemui jalan buntu. Tercatat, Ikram sempat dibawa ke tiga rumah sakit berbeda, namun tidak mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.
Baca Juga: 5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
"Yang paling sedih, di rumah sakit pertama kami ditanya soal BPJS. Mereka bilang tidak bisa dilayani karena hanya melayani pasien BPJS," kenangnya dengan suara bergetar.
Penolakan serupa kembali dialami di rumah sakit berikutnya. Ketiadaan kartu BPJS menjadi alasan utama Ikram tidak mendapat penanganan, meski kondisinya saat itu sudah sangat membutuhkan pertolongan medis.
Dalam kondisi kebingungan dan putus asa, Yuni akhirnya menghubungi salah satu kerabatnya. Dari sanalah ia mendapat saran untuk membawa Ikram ke RSUD Daya Makassar, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar.
"Waktu itu tante saya bilang, kalau tidak ada BPJS ini, bawa saja ke RSUD Daya. Saya sempat ragu tapi saya beranikan diri kesana," tuturnya.
Di tengah keputusasaan itu, harapan akhirnya muncul ketika Ikram diarahkan ke RSUD Daya Makassar. Di rumah sakit inilah ia mendapat penanganan medis yang layak, tanpa diskriminasi administratif.
Ikram akhirnya dirawat di RSUD Daya pada hari Minggu lalu. Setibanya di rumah sakit tersebut, Yuni mengaku terkejut sekaligus terharu karena Ikram langsung mendapatkan pelayanan tanpa ditanya soal administrasi.
Berita Terkait
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Sengketa Tanah Makassar: Hadji Kalla Lapor Polisi, GMTD Gugat Perdata
-
'Tidak Ada Tim yang Tidak Bisa Dikalahkan!' Motivasi Uston Nawawi Hadapi PSM
-
Jadwal Laga Tunda Pekan ke-4: PSM Makassar hadapi Persebaya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika