Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:45 WIB
Hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus di Kabupaten Gowa kini berubah menjadi lahan gundul [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Inspeksi mendadak pada Jumat dini hari (12/12/2025) di Tombolopao Gowa mengungkap hutan lindung gundul akibat dugaan pembalakan liar.
  • Wakil Bupati Gowa menyebut pembabatan besar-besaran ini kejahatan lingkungan serius karena menjadi sumber air bagi wilayah tersebut.
  • Kepolisian mengamankan lokasi, menyatakan kerusakan butuh alat berat, dan berjanji memproses hukum pihak yang terlibat tegas.

Perwakilan KPH Jeneberang dari Dinas Kehutanan Sulsel, Khalid, membenarkan bahwa area tersebut termasuk kawasan hutan lindung sekaligus bagian dari izin perhutanan sosial.

Tim KPH dijadwalkan mengukur luas kerusakan secara resmi.

“Ini jelas melanggar UU Kehutanan. Kami siap menjadi saksi ahli dan meningkatkan patroli di seluruh wilayah perhutanan sosial,” tegasnya.

Pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Dinas Kehutanan berkomitmen menindak pelaku serta memulihkan kembali kawasan hutan lindung Tombolopao yang rusak.

Load More