- Penyidik Kejaksaan Tana Toraja menahan TR, ASN Kepala Bidang Dinas Pertanian Toraja Utara, terkait korupsi irigasi 2024.
- Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,22 miliar lebih akibat mark-up material dan rekayasa laporan pertanggungjawaban.
- Tersangka diduga memanipulasi pembelian pipa pada 60 kelompok tani dan kini ditahan selama 20 hari di Rutan Makale.
Tidak sampai di situ, TR juga menyusun laporan pertanggungjawaban pekerjaan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dari praktik mark-up dan rekayasa laporan tersebut, tersangka diduga mengambil keuntungan pribadi.
Atas perbuatannya, dijerat dengan ketentuan pasal 2 ayat satu dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah pada Undang-undang nomor 20 tahun 2021 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kajari Frendra menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana hasil mark-up yang dilakukan tersangka.
"Kami meminta seluruh saksi yang terkait untuk kooperatif dan tidak menghambat jalannya penyidikan, termasuk tidak melakukan upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan lobi penyelesaian perkara," katanya menegaskan.
Pihaknya bersama jajaran menekankan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional, integritas, dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan Zero KKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri