Pesawat N219 [Antara]
Baca 10 detik
- PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sedang memproses sertifikasi N219 untuk digunakan sebagai pesawat komersial penumpang dan kargo.
- N219 dirancang efektif beroperasi di bandara perintis dengan landasan pacu pendek, termasuk 10 titik sasaran di Kepulauan Riau.
- PTDI juga membangun kepercayaan diri bangsa dan menyiapkan SDM lokal untuk mendukung ekosistem dirgantara nasional bersama N219.
Kabid Pelayaran Dinas Perhubungan Bali I Gede Nyoman Ari mengatakan Bandara Letkol Wisnu di Kabupaten Buleleng strategis untuk tempat pendaratan N219 dan menjadi hub untuk Indonesia Timur.
“Runway-nya 900 meter, cukup untuk N219 yang hanya memerlukan 800 meter dan kalau dipanjangkan lagi bisa sampai 1.500 meter dan di ujungnya adalah laut, bisa untuk amfibi,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos