Ilustrasi pencuri [ChatGPT]
Baca 10 detik
- Polda Sulbar menangkap AH (42), karyawan BUMN, pada 20 November karena mencuri dana Desa Tapandullu Rp388 juta.
- Pelaku mencuri uang tunai Rp388 juta milik desa dari mobil korban di Mamuju setelah menariknya dari bank.
- Bukti kunci pengungkapan adalah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pemecahan kaca mobil sebelum pencurian terjadi.
Aksi pencurian yang dialami Penjabat Kepala Desa Tapandullu Kabupaten Mamuju Jumardin itu berlangsung pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.03 WITA, di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Saat itu, Jumardin baru mencairkan uang dana desa sebesar Rp 388 di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.
Namun dalam perjalanan pulang, Jumardin sempat mampir di sebuah toko dan saat kembali ke mobil, uang dana desa tersebut sudah hilang, hingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Mamuju.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar