Ilustrasi pencuri [ChatGPT]
Baca 10 detik
- Polda Sulbar menangkap AH (42), karyawan BUMN, pada 20 November karena mencuri dana Desa Tapandullu Rp388 juta.
- Pelaku mencuri uang tunai Rp388 juta milik desa dari mobil korban di Mamuju setelah menariknya dari bank.
- Bukti kunci pengungkapan adalah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pemecahan kaca mobil sebelum pencurian terjadi.
Aksi pencurian yang dialami Penjabat Kepala Desa Tapandullu Kabupaten Mamuju Jumardin itu berlangsung pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.03 WITA, di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Saat itu, Jumardin baru mencairkan uang dana desa sebesar Rp 388 di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.
Namun dalam perjalanan pulang, Jumardin sempat mampir di sebuah toko dan saat kembali ke mobil, uang dana desa tersebut sudah hilang, hingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Mamuju.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP