- Penyidik Propam Polda Sulsel menyelidiki dugaan pemerasan senilai Rp30 juta terhadap sopir travel bernama Aidil Isra di Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11).
- Terduga pelaku berjumlah tujuh orang meliputi satu Polwan Polrestabes Makassar, tiga anggota TNI, dan tiga warga sipil lainnya.
- Kapolda Sulsel menyatakan proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah tanpa perlindungan.
SuaraSulsel.id - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota polisi wanita (Polwan) bersama enam orang lainnya.
Yang turut serta memeras sopir travel senilai Rp30 juta di Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11).
"Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kita periksa (Propam)," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Makassar, Jumat (14/11).
Informasi yang berkembang, oknum Polwan tersebut bertugas di Polretabes Makassar diduga ikut serta bersama tiga oknum prajurit TNI dan tiga warga sipil lainnya memeras sopir travel bernama Aidil Isra.
Sopir itu dituduh membawa tenaga kerja ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Intinya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan (di Propam) dan sementara proses pemeriksaan ini sedang berjalan. Ada gambaran yang kiranya berkaitan dengan ini juga akan terus kita telusuri," tegasnya.
Meski demikian, mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Mabes Polri ini mengemukakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Salah satu oknum menyampaikan bahwa ada anggota polisi yang terlibat. Di situ kita sampaikan kepada seluruh masyarakat yang mengalami yang kita duga tindak pidana, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah," katanya.
Dari pemeriksaan awal disampaikan, bahwa uang Rp30 juta tersebut ditransfer korban ke rekening seseorang.
Baca Juga: Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
"Tapi, kami tidak percaya begitu saja, kami akan melihat berkaitan dengan pembuktian, transaksi keuangan yang ada. Kami akan bekerjasama dengan perbankan, sejauh mana proses itu," tuturnya.
"Kalau nanti dalam pembuktian anggota kami turut terlibat, kami tidak akan sungkan dan tidak akan melindungi anggota yang salah," tegasnya.
Mantan Direktur Tipidum Bareskrim Polri ini mempertegas, apabila ada tindak pidana yang dilakukan anggota, maka tidak akan mentolerir semua terkait kejahatan jalanan dan perilaku lainnya terjadi di masyarakat.
Djuhandhani berprinsip, bagi anggota berprestasi diberikan penghargaan sama seperti pengungkapan kasus penculikan anak korban Bilqis mengarah ke TPPO.
Sedangkan yang melanggar atau bersalah diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya melanggar etika dan disiplin Polri.
Sebelumnya, praktik pemerasan tersebut dialami korban Aidil Isra saat membawa penumpangnya dari Kabupaten Bulukumba tujuan Kabupaten Barru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad