Muhammad Yunus
Minggu, 16 November 2025 | 12:33 WIB
Ilustrasi penculikan anak [YouTube]
Baca 10 detik
  • Pelaku utama penculikan Bilqis, Sri Yuliana, diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya seharga Rp100 ribu per anak pada 2022–2023
  • Fakta penjualan anak kandung Sri terungkap dari pengakuan salah satu dari dua anak tersisa yang kini berada di Rumah Aman Makassar
  • Dua anak kandung pelaku ternyata digunakan untuk memancing korban Bilqis agar bersedia diajak bermain sebelum akhirnya dibawa pergi dan dijual

SuaraSulsel.id - Pengungkapan kasus penculikan Bilqis, bocah empat tahun yang dibawa dari Kota Makassar hingga ke pedalaman Jambi, terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku utama Sri Yuliana (30) ternyata bukan pertama kali terlibat dalam jual-beli anak. Ia bahkan diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya sendiri dengan harga Rp100 ribu per anak.

Informasi mencengangkan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Ia menyebut hasil interogasi mengungkap latar belakang keluarga Sri Yuliana yang penuh masalah.

Sri menikah dengan lelaki berinisial OD pada 2016 dan dikaruniai lima anak. Namun rumah tangga keduanya tak bertahan lama.

"Tersangka SY menikah dengan Lelaki OD pada tahun 2016, dikaruniai 5 orang anak," kata Didik.

OD kemudian pisah ranjang dan merantau ke Papua, meninggalkan Sri dan kelima anak mereka di Makassar.

Dalam kondisi ekonomi sulit dan tanpa dukungan suami, Sri diduga menyerahkan tiga anak kandungnya kepada orang tak dikenal di kawasan Jalan Malengkeri, Makassar, pada 2022-2023.

Menurut Didik, ketiga anak tersebut berinisial RT, RJ, dan P, diserahkan dengan dalih adopsi. Ironisnya, untuk tiga nyawa itu Sri hanya menerima Rp300 ribu, atau sekitar Rp100 ribu per anak.

Baca Juga: Nusron Wahid Bongkar 'Permainan' BPN di Sengketa Lahan Kalla vs GMTD

"Hanya menerima uang Rp300 ribu," ungkap Didik.

Setelah menjual tiga anaknya, Sri kemudian merawat dua anak yang tersisa, yakni FB dan FS. Namun keduanya kini telah diamankan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar demi perlindungan.

Temuan lain juga muncul dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku lain, Nadia Hutri (29).

Dari pendalaman polisi, Nadia ternyata bukan hanya menjual Bilqis ke Jambi, tetapi juga sebelumnya diduga terlibat dalam jual-beli anak ke provinsi lain. Yang terungkap saat ini, ia pernah menjual anak ke Bali dan Batam.

"Ini yang masih kami dalami dan kembangkan dengan kepolisian di provinsi lain," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar juga mengungkap dugaan keterlibatan pasangan asal Jambi, Meriana dan Adit Saputra.

Load More