- Penyidik Propam Polda Sulsel menyelidiki dugaan pemerasan senilai Rp30 juta terhadap sopir travel bernama Aidil Isra di Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11).
- Terduga pelaku berjumlah tujuh orang meliputi satu Polwan Polrestabes Makassar, tiga anggota TNI, dan tiga warga sipil lainnya.
- Kapolda Sulsel menyatakan proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah tanpa perlindungan.
SuaraSulsel.id - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota polisi wanita (Polwan) bersama enam orang lainnya.
Yang turut serta memeras sopir travel senilai Rp30 juta di Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11).
"Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kita periksa (Propam)," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Makassar, Jumat (14/11).
Informasi yang berkembang, oknum Polwan tersebut bertugas di Polretabes Makassar diduga ikut serta bersama tiga oknum prajurit TNI dan tiga warga sipil lainnya memeras sopir travel bernama Aidil Isra.
Sopir itu dituduh membawa tenaga kerja ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Intinya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan (di Propam) dan sementara proses pemeriksaan ini sedang berjalan. Ada gambaran yang kiranya berkaitan dengan ini juga akan terus kita telusuri," tegasnya.
Meski demikian, mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Mabes Polri ini mengemukakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Salah satu oknum menyampaikan bahwa ada anggota polisi yang terlibat. Di situ kita sampaikan kepada seluruh masyarakat yang mengalami yang kita duga tindak pidana, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah," katanya.
Dari pemeriksaan awal disampaikan, bahwa uang Rp30 juta tersebut ditransfer korban ke rekening seseorang.
Baca Juga: Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
"Tapi, kami tidak percaya begitu saja, kami akan melihat berkaitan dengan pembuktian, transaksi keuangan yang ada. Kami akan bekerjasama dengan perbankan, sejauh mana proses itu," tuturnya.
"Kalau nanti dalam pembuktian anggota kami turut terlibat, kami tidak akan sungkan dan tidak akan melindungi anggota yang salah," tegasnya.
Mantan Direktur Tipidum Bareskrim Polri ini mempertegas, apabila ada tindak pidana yang dilakukan anggota, maka tidak akan mentolerir semua terkait kejahatan jalanan dan perilaku lainnya terjadi di masyarakat.
Djuhandhani berprinsip, bagi anggota berprestasi diberikan penghargaan sama seperti pengungkapan kasus penculikan anak korban Bilqis mengarah ke TPPO.
Sedangkan yang melanggar atau bersalah diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya melanggar etika dan disiplin Polri.
Sebelumnya, praktik pemerasan tersebut dialami korban Aidil Isra saat membawa penumpangnya dari Kabupaten Bulukumba tujuan Kabupaten Barru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak
-
Ini Alasan LSM Laporkan Dua Guru Luwu Utara Sampai Presiden Harus Turun Tangan