- Tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang
- Tiga terduga pelaku tersebut diketahui senior korban
- TNI AD memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional
SuaraSulsel.id - Tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang tentara atas dugaan penganiayaan juniornya Prajurit Dua (Prada) HMN hingga tewas saat bertugas di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11).
Tiga terduga pelaku tersebut diketahui senior korban dengan inisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Ketiganya, kini menjalani proses pemeriksaan serta penahanan guna pembuktian atas dugaan perbuatan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Belum (tersangka), sekarang masih masa pemeriksaan dan ditangani sementara di POM. Mulai diperiksa kalau saya tidak salah setelah kejadian itu," ujarnya.
Mantan pejabat Atase Pertahanan RI di Islamabad Pakistan ini menegaskan, sejauh ini penyidik Polisi Militer telah memeriksa sejumlah saksi termasuk tiga prajurit TNI AD tersebut sebagai terduga pelaku.
"Tiga orang in masih kita dalami (keterlibatannya) sampai sekarang, sekarang sudah ditahan di POM," ujar perwira TNI Angkatan Darat ini menekankan.
Dalam proses pemeriksaan itu apakah nantinya ada penetapan tersangka serta ada penambahan terduga pelaku penganiayaan, kata dia, bukan ranahnya memberikan keterangan, begitu pula hasil otopsi belum diketahui hasilnya, sebab itu wewenang penyidik POM Kodam.
"Untuk ini saya nggak bisa (soal penetapan status) ngasih keterangan pasti, karena ini kewenangan Pomdam soal penyidikan. Tapi, namanya penyidikan, semuanya bisa berkembang. Soal otopsi kita belum tahu, karena semua masih diolah tim penyidik dari POM," katanya lagi.
Namun demikian, pihaknya memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional termasuk proses hukumnya yang bisa mengarah kepada tindak pidana.
"Secara hukum begitu. Intinya, sekarang sedang didalami, karena kalau memang ada kemungkinan mengarah ke pidana atau bersifat penganiayaan, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya kembali menegaskan.
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
Atas kejadian ini, Pimpinan Kodam XIV/Hasanuddin telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban termasuk pendampingan dalam persoalan itu, serta terus memonitor perkembangannya agar proses berjalan terbuka dan transparan.
Sebelumnya, korban Prada HMN ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi Barak Baterai C Yonarhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Sabtu sore, (11/10).
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di klinik barak, lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Prada HMN diketahui baru lulus Sekolah Pendidikan Pertama (Tamtama) TNI AD pada 2024, dan bertugas di Batalyon Arhanud 4/AAY.
Kematian korban tersebut tidak diterima pihak keluarga karena ada kejanggalan, selanjutnya melapor ke Pomdam XIV Hasanuddin dengan nomor laporan STLL/22/X/2025/Lidpamfik.
"Kami sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini bisa memberikan penjelasan tentang atau hasil otopsi adik kami," harap Talha, perwakilan keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Geger! Bayi Ditinggal Sendiri di Kamar Kos Makassar, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya
-
Update Pencarian Hari Kelima Wisatawan Spanyol: Serpihan Kapal Ditemukan
-
ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
-
Jangan Sampai Jadi Korban Arus Bawah Laut! Tips Aman Berlibur di Pantai
-
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu