- James Riady membantah tanah seluas 16,4 hektare yang bersengketa milik Lippo
- PT GMTD adalah perusahaan terbuka milik daerah. Lippo hanya salah satu pemegang saham
- Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar
SuaraSulsel.id - CEO Lippo Group, James Riady membantah tudingan bahwa pihaknya menyerobot lahan milik Jusuf Kalla di Tanjung Bunga.
Ia menegaskan, tanah seluas 16,4 hektare itu bukan milik Lippo.
"Tanah itu (Jusuf Kalla) bukan punya Lippo. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami," ujar James di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Meski demikian, James tidak menampik bahwa Lippo Group merupakan salah satu pemegang saham di PT GMTD. Perusahaan yang kini berselisih dengan PT Hadji Kalla.
"PT GMTD adalah perusahaan terbuka milik daerah. Lippo hanya salah satu pemegang sahamnya," jelasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla sempat meninjau langsung lokasi lahan yang disengketakan di kawasan GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga.
Dengan nada tinggi, ia menuding ada praktik mafia tanah di balik klaim kepemilikan oleh pihak lain.
"Itu kebohongan dan rekayasa. Ini permainan Lippo. Jangan main-main di sini, ini Makassar," tegas JK dengan nada geram.
Sengketa lahan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan dua kelompok besar.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah di Lahan JK: Aliansi Bugis Makassar Geruduk Pengadilan dan BPN Makassar
Antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD, serta menyeret isu serius soal mafia tanah di kota metropolitan seperti Makassar.
Demo di Pengadilan Negeri Makassar
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa, 11 November 2025.
Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Koordinator aksi, Mukram mengatakan sengketa ini telah menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat.
Karena adanya dugaan rekayasa hukum dan praktik mafia tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ahli Waris Tagih Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel : Sudah Bersertifikat dan Clear
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta