- Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka
- Memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp
- Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak
Tawaran itu menarik perhatian NH, yang mengaku berasal dari Jakarta.
Transaksi dilakukan di kos pelaku SY dengan harga Rp3 juta.
NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi melalui jalur udara dengan transit di Jakarta. Di sana, Bilqis dijual kepada AS dan MA seharga Rp15 juta.
Keduanya mengaku membeli anak tersebut dengan alasan membantu keluarga yang tidak memiliki anak selama sembilan tahun.
Namun penyelidikan polisi mengungkap lain. AS dan MA ternyata menjual kembali Bilqis kepada salah satu kelompok masyarakat adat di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.
"Jadi suku anak dalam butuh anak. Tidak ada motif lain perdagangan organ atau apa. Iya, belum, untuk yang saat ini belum (ada ke arah perdagangan organ tubuh)," ucapnya.
Tersangka, kata Devi, mengaku sudah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak lewat TikTok dan WhatsApp.
Proses pengungkapan kasus ini melibatkan koordinasi lintas wilayah. Mulai dari Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jambi.
Devi menyebut, dukungan dari berbagai kepolisian daerah dan tokoh masyarakat setempat membantu mempercepat penemuan Bilqis.
Baca Juga: Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
"Banyak pihak yang membantu kami. Kami di-backup maksimal sama Polda Jogja, Polda Jateng, Polres Sukoharjo, juga dari Polda Jambi, Polres Kerinci, Polres Merangin, beserta Dinas Sosial setempat," jelasnya.
Pendekatan persuasif terhadap masyarakat adat Jambi juga turut membantu proses penyelamatan Bilqis.
Mereka semula percaya bahwa anak tersebut diserahkan langsung oleh orang tuanya, karena tersangka MA membuat surat pernyataan palsu.
"Pelaku MA ini membuat surat pernyataan seolah-olah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup memelihara anaknya," terang Devi.
Devi pun membantah informasi soal pihak yang mengadopsi Bilqis meminta uang tebusan ratusan juta. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Enggak ada itu permintaan. Enggak ada," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Wagub Sulsel: Semua Fasilitas Publik Harus Dipasangi CCTV
-
Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jika Tidak Masyarakat Jadi Korban
-
Terlibat Jual 10 Bayi Lewat Medsos, Ini Sosok 4 Tersangka Penculikan Bilqis
-
Siapakah Hertasning? Sosok Pahlawan Terukir di Jalanan Makassar
-
Polisi: Penculik Incar Anak di Bawah 5 Tahun