- Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka
- Memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp
- Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak
Tawaran itu menarik perhatian NH, yang mengaku berasal dari Jakarta.
Transaksi dilakukan di kos pelaku SY dengan harga Rp3 juta.
NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi melalui jalur udara dengan transit di Jakarta. Di sana, Bilqis dijual kepada AS dan MA seharga Rp15 juta.
Keduanya mengaku membeli anak tersebut dengan alasan membantu keluarga yang tidak memiliki anak selama sembilan tahun.
Namun penyelidikan polisi mengungkap lain. AS dan MA ternyata menjual kembali Bilqis kepada salah satu kelompok masyarakat adat di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.
"Jadi suku anak dalam butuh anak. Tidak ada motif lain perdagangan organ atau apa. Iya, belum, untuk yang saat ini belum (ada ke arah perdagangan organ tubuh)," ucapnya.
Tersangka, kata Devi, mengaku sudah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak lewat TikTok dan WhatsApp.
Proses pengungkapan kasus ini melibatkan koordinasi lintas wilayah. Mulai dari Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jambi.
Devi menyebut, dukungan dari berbagai kepolisian daerah dan tokoh masyarakat setempat membantu mempercepat penemuan Bilqis.
Baca Juga: Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
"Banyak pihak yang membantu kami. Kami di-backup maksimal sama Polda Jogja, Polda Jateng, Polres Sukoharjo, juga dari Polda Jambi, Polres Kerinci, Polres Merangin, beserta Dinas Sosial setempat," jelasnya.
Pendekatan persuasif terhadap masyarakat adat Jambi juga turut membantu proses penyelamatan Bilqis.
Mereka semula percaya bahwa anak tersebut diserahkan langsung oleh orang tuanya, karena tersangka MA membuat surat pernyataan palsu.
"Pelaku MA ini membuat surat pernyataan seolah-olah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup memelihara anaknya," terang Devi.
Devi pun membantah informasi soal pihak yang mengadopsi Bilqis meminta uang tebusan ratusan juta. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Enggak ada itu permintaan. Enggak ada," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung