- Mengorbankan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan membayar kontribusi sosial senilai Rp2 miliar
- Pernyataan Pandji tidak hanya keliru secara fakta, tetapi juga telah melukai perasaan dan harga diri masyarakat adat Toraja
- Pandji dianggap menyinggung tradisi pemakaman di Toraja dengan narasi yang dianggap merendahkan
TAST menilai, pernyataan Pandji telah menimbulkan luka batin mendalam di kalangan masyarakat adat Toraja. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap kehormatan adat, yang wajib dipulihkan melalui sanksi adat berdasarkan asas Tallu Lolona, prinsip keseimbangan antara yang dilanggar dan yang menanggung akibat.
Sesuai hukum adat Toraja yang berlaku di wilayah Tondok Lepongan Bulan, Tanah Matarik Allo, pelanggaran terhadap kesakralan adat wajib ditebus melalui ritual pemulihan adat Ma’Sossoran Rengge’ dan Ma’Rambu Langi’.
Dua ritual ini dianggap penting untuk memulihkan keseimbangan spiritual antara dunia manusia (Lino Tau) dan dunia arwah (Lino to Mate).
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji diwajibkan melaksanakan kedua upacara tersebut sebagai simbol penebusan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap nilai dan norma adat Toraja.
Selain itu, TAST menjatuhkan sanksi materiil adat berdasarkan asas Lolo Patuan, yakni mengorbankan 48 ekor kerbau (24 dikalikan dua) dan 48 ekor babi sebagai bagian dari ritual pemulihan. Persembahan ini dianggap lambang pemulihan keseimbangan kosmos antara manusia dan leluhur.
Tak hanya itu, Pandji juga diwajibkan memberikan kontribusi pemulihan moral dan sosial sebesar Rp2 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dianggap tercemar akibat pernyataannya.
"Sanksi ini bukan bentuk balas dendam, melainkan pemulihan keseimbangan yang telah terganggu. Adat Toraja mengajarkan bahwa setiap pelanggaran terhadap nilai kesucian harus ditebus dengan penghormatan yang setara," tutur Benyamin.
Selain sanksi ritual dan materiil, TAST juga menuntut agar Pandji menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Dewan Pimpinan Pusat TAST, disaksikan tokoh adat dan masyarakat Toraja.
Langkah ini dinilai penting untuk menegaskan pemulihan secara spiritual dan sosial atas luka yang telah ditimbulkan.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Siap Jalani Proses Hukum
Benyamin berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam berbicara tentang adat dan budaya daerah. Ia menekankan bahwa kekayaan budaya Nusantara seharusnya dirayakan dengan rasa hormat, bukan dijadikan bahan olok-olok.
"Kebudayaan bukan untuk ditertawakan, melainkan untuk dihargai. Adat Toraja adalah warisan luhur yang membentuk jati diri bangsa. Kami berharap ini menjadi momentum bagi siapa pun untuk belajar menghormati perbedaan," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone