- Mengorbankan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan membayar kontribusi sosial senilai Rp2 miliar
- Pernyataan Pandji tidak hanya keliru secara fakta, tetapi juga telah melukai perasaan dan harga diri masyarakat adat Toraja
- Pandji dianggap menyinggung tradisi pemakaman di Toraja dengan narasi yang dianggap merendahkan
SuaraSulsel.id - Pernyataan komika Pandji Pragiwaksono dalam sebuah tayangan video yang menyinggung kebiasaan masyarakat Toraja rupanya berbuntut panjang.
Walau sudah melakukan permintaan maaf di media sosial, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan sanksi adat dan moral kepada Pandji atas dugaan pelecehan terhadap nilai-nilai luhur dan kesakralan budaya Toraja.
TAST menjatuhkan sanksi adat berat kepada Pandji, termasuk kewajiban mengorbankan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan membayar kontribusi sosial senilai Rp2 miliar.
Ketua Umum TAST, Benyamin Ranteallo mengatakan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum adat dalam menjaga martabat, kesucian, dan kehormatan adat Toraja.
Ia menilai, pernyataan Pandji tidak hanya keliru secara fakta, tetapi juga telah melukai perasaan dan harga diri masyarakat adat Toraja di seluruh Nusantara.
"Atas nama Tongkonan Adat Sang Torayan, kami menyampaikan somasi adat kepada Saudara Pandji Pragiwaksono atas pernyataannya yang menyesatkan dan melecehkan kehormatan adat Toraja," ujar Benyamin.
Dalam potongan video yang beredar di media sosial, Pandji menyinggung tentang tradisi pemakaman di Toraja dengan narasi yang dianggap merendahkan.
Ia menyebut bahwa upacara pemakaman di Toraja merupakan pesta mahal yang sering membuat masyarakat jatuh miskin. Bahkan, ia menyampaikan bahwa karena keterbatasan biaya, sebagian orang Toraja disebut membiarkan jenazah anggota keluarganya berada di ruang tamu hingga mampu membiayai upacara pemakaman.
Pandji juga menambahkan komentar bernada bercanda dengan mengatakan bahwa menonton televisi di ruangan yang ada jenazahnya akan terasa horor, bahkan ketika menonton acara anak-anak seperti Teletubbies.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Siap Jalani Proses Hukum
Bagi masyarakat Toraja, ucapan itu dianggap melecehkan kesakralan adat Rambu Solo’, yaitu upacara pemakaman tradisional yang menjadi simbol penghormatan terakhir kepada leluhur.
Benyamin menjelaskan, Rambu Solo’ bukanlah pesta yang membuang-buang harta, melainkan ritual sakral yang mencerminkan kasih sayang, gotong royong, dan keyakinan terhadap kehidupan setelah kematian.
Di dalamnya terkandung nilai sosial dan solidaritas yang kuat antaranggota masyarakat Toraja.
"Upacara Rambu Solo’ adalah bentuk penghormatan terakhir kepada arwah leluhur. Di baliknya ada nilai tolong-menolong antar Tongkonan, serta pembagian rezeki melalui daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat sekitar," jelas Benyamin.
Menurutnya, adat Toraja tidak pernah menjadi penyebab kemiskinan masyarakatnya. Justru adatlah yang menjadi penyangga ekonomi sosial karena setiap keluarga yang berduka tidak pernah dibiarkan sendirian. Seluruh rumpun dan kerabat ikut membantu sesuai kemampuan masing-masing.
"Menyebut adat sebagai penyebab kemiskinan adalah bentuk simplifikasi yang dangkal. Keserakahan dan hilangnya makna gotong royonglah yang membuat manusia miskin hati," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
Bilqis Anak 4 Tahun Asal Makassar Dijual Rp3 Juta Ditemukan di Jambi
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran