Muhammad Yunus
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Pemerintah kota Makassar berkomitmen memastikan tidak ada lagi anak yang terhalang biaya untuk sekolah
  • Pemkot Makassar menyiapkan jalur ganda bagi anak-anak yang terputus sekolah
  • Sepanjang tahun 2024 ada sekitar 140 ribu anak di Sulsel tidak bersekolah atau putus sekolah

Pemerintah juga menggandeng lembaga pemasyarakatan agar anak yang berhadapan dengan hukum tetap bisa belajar. Namun, ia mengakui, banyak yang tidak kembali karena malu, merasa tertinggal, atau terlanjur harus membantu ekonomi keluarga.

"Pak Gubernur sudah menginstruksikan jangan ada anak yang putus sekolah karena biaya," sebutnya.

Sebelumnya, Suasana haru menyelimuti ruang sidang anak di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 27 Oktober 2025.

Bukan karena vonis yang dijatuhkan, melainkan karena tindakan sederhana seorang hakim yang menebus ijazah SMP milik terdakwa anak agar ia bisa kembali bersekolah.

Anak itu, yang didakwa karena membawa busur, ternyata berhenti sekolah karena tak mampu menebus ijazahnya akibat himpitan ekonomi.

Hakim Johnicol Richard Frans Sine, yang memimpin persidangan, mengaku tersentuh setelah mendengar pengakuan itu.

Ia pun menunda sejenak sidang dan menghubungi pihak sekolah untuk menebus ijazah anak tersebut dengan dana pribadinya.

Ketika ijazah diserahkan, suasana ruang sidang menjadi hening.

Anak itu menunduk sambil menahan air mata dan berucap lirih, “Saya menyesal dan berterima kasih, Pak.”

Baca Juga: LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan

Bagi banyak orang, tindakan itu mungkin kecil. Namun bagi anak itu, ijazah yang ditebus bukan sekadar selembar kertas—melainkan tiket menuju masa depan.

Di ruang sidang itu, hukum tak hanya bekerja untuk menghukum, tapi juga untuk memulihkan dan memberi harapan.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di tengah kerasnya peradilan, masih ada ruang bagi kemanusiaan dan kesempatan kedua.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More