- Ia kembali mengulangi perbuatannya dengan skala yang lebih besar
- Petugas menyisir sebuah toko di Sidrap dan menemukan ribuan produk kosmetik tanpa izin edar
- Menggunakan peralatan seadanya seperti baskom dan sendok untuk mencampur bahan
SuaraSulsel.id - Seorang influencer asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berinisial PA (32) diduga kabur ke luar negeri.
Setelah terbongkar menjual dan memproduksi kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyebut, PA bahkan pernah dipidana dengan kasus serupa pada tahun 2016.
Namun, ia kembali mengulangi perbuatannya dengan skala yang lebih besar.
Operasi penindakan dilakukan pada 16 Oktober 2025 oleh tim gabungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM Makassar dan Korwas Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Petugas menyisir sebuah toko milik PA di Sidrap dan menemukan ribuan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dari berbagai merek.
"Dalam operasi itu kami temukan 55 item kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4.771 pcs, dengan nilai ekonomi mencapai Rp728 juta lebih," ungkap Kepala Balai BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa kepada media, Senin, 27 Oktober 2025.
Lebih mengejutkan, PA tak hanya menjadi penjual. Ia juga diduga memproduksi sendiri sejumlah produk kosmetik di rumahnya dan menggunakan peralatan seadanya seperti baskom dan sendok untuk mencampur bahan sesuai pesanan konsumen.
"Dari hasil uji laboratorium, produk racikan itu positif mengandung merkuri, zat berbahaya yang bisa merusak organ tubuh," ujar Yosef.
Baca Juga: 353 Temuan Kosmetik Ilegal Rp1,3 M, Fakta Mengejutkan Warga Sulsel Nekat Pakai Kosmetik Berbahaya!
Produk-produk kosmetik yang disita kebanyakan merupakan barang impor dari Thailand dengan klaim sebagai pemutih kulit.
Beberapa di antaranya yakni Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, A-nic Care Whitening Cream, O-nic Care Extra Cream, hingga Mimi White AHA Body Serum.
Harga produk pun bervariasi. Mulai Rp35 ribu hingga Rp700 ribu per item.
Adapun produk racikan buatan PA sendiri dijual dengan merek seperti MJB Lotion Luxury Touch Yourskin, SP Booster Whitening, dan UV Dosting Super Thai.
Modus penjualannya juga tergolong rapi. Produk ilegal tidak dipajang di etalase depan toko, melainkan disembunyikan di laci kasir, rak bawah dan lantai dua rumah toko tempat tinggal PA.
"Artinya pelaku tahu betul bahwa barang yang dijualnya dilarang beredar," kata Yosef.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?