- Kasus serupa berpotensi menjadi celah bagi mafia tanah untuk menguasai aset negara secara legal
- Taufan Pawe menilai akar persoalan kasus Manggala adalah belum tuntasnya status hukum
- Situasi semakin kompleks karena adanya tumpang tindih keputusan antara BPN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota
Sengketa lahan di Manggala sejatinya sudah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.
Awalnya, tanah itu merupakan bekas HGU milik Hasyim Daeng Manappa, yang kemudian dialihkan kepada Fachruddin Daeng Romo melalui akta notaris tahun 1974.
Saat masa HGU berakhir pada 1991, Fachruddin mengajukan perpanjangan, namun ditolak oleh BPN.
Berdasarkan SK Kepala BPN No. 5-VIII-1991, lahan tersebut ditetapkan menjadi tanah negara.
Setahun kemudian, melalui SK Gubernur No. 575/V/1992, lahan dibagi untuk kepentingan instansi pemerintah dan perumahan PNS.
Terbaru, kasus yang sementara berproses memenangkan Magdalena De Munnik di tingkat banding Pengadilan Tinggi Makassar pada Maret 2025.
Sementara ahli waris Hasyim Daeng Manappa, dan ahli waris Fachruddin Daeng Romo tidak mengajukan banding setelah kalah di pengadilan tingkat pertama.
Putusan tersebut menjadi pukulan bagi pemerintah daerah. Pasalnya, lahan itu telah ditempati ratusan PNS dan sebagian digunakan untuk fasilitas umum.
"Kalau tidak segera diselesaikan secara hukum, negara bisa kehilangan aset yang sudah digunakan puluhan tahun," ujar Taufan.
Baca Juga: Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
Taufan menilai langkah hukum ini penting untuk memastikan tidak ada manipulasi dokumen yang bisa merugikan negara.
Kasus Manggala hanyalah satu dari banyak contoh lemahnya manajemen aset negara di daerah.
Taufan mendorong agar Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah memperkuat sinkronisasi data pertanahan serta mempercepat penyelesaian aset eks-HGU yang tidak diperpanjang.
Langkah audit menyeluruh, pembenahan legalitas, dan harmonisasi kebijakan lintas instansi dinilai menjadi jalan satu-satunya untuk menutup ruang gerak mafia tanah.
Sebab jika tidak, konflik seperti di Manggala bisa menjadi bom waktu bagi banyak daerah lain di Indonesia.
"Makanya hingga kini saya masih mengumpulkan data dari Kanwil BPN sini mengenai masalah tersebut. Saya juga kemungkinan bertemu dengan masyarakat disana, dalam tanda kutip korban," ucap mantan Wali Kota Parepare itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Daftar 7 Program Studi Baru yang Akan Dibuka Unhas
-
Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga
-
Aset Rp14,1 Triliun di Sulsel Tak Bertuan, KPK: Awas Jadi Celah Korupsi
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie