- Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu Bahlil Lahadalia
- Dua nama telah diusulkan Unhas sebagai calon pengganti Bahlil Lahadalia
- Unhas memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015
SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan proses pergantian Bahlil Lahadalia sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tengah menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan, Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan statuta universitas.
Dua nama calon pengganti telah diusulkan ke Kementerian sejak September 2025.
“Proses PAW ini dilakukan secara sistematis dan transparan, hingga dihasilkan dua nama calon. Setelah melalui pembahasan, MWA akhirnya menyepakati satu nama yang kemudian diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan,” ujar Ishaq, Selasa (21/10/2025).
Meski demikian, Ishaq belum bersedia mengungkap siapa sosok yang akan menggantikan Bahlil.
“Belum bisa disebutkan namanya. Kita menunggu SK Menteri dulu,” katanya.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku bagi seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), penetapan anggota MWA dari unsur masyarakat merupakan kewenangan penuh Menteri, termasuk untuk posisi pergantian antar waktu.
Unhas, lanjut Ishaq, memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, khususnya Pasal 19 yang mengatur syarat keanggotaan MWA.
Pada poin (e) disebutkan bahwa anggota MWA tidak boleh berafiliasi kepada partai politik, kecuali bagi unsur pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Ini Alasan Unhas Ganti Bahlil Lahadalia Sebagai MWA
Bahlil Lahadalia sebelumnya ditetapkan sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 15036/M/06/2023 tanggal 1 Maret 2023.
Namun, setelah ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, status tersebut secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat.
Menariknya, Ishaq mengungkap bahwa Bahlil memahami dan menghormati keputusan tersebut.
“Pak Bahlil juga memahami hal ini. Pihak Unhas sudah berkomunikasi dengan beliau. Pada dasarnya, beliau tidak masalah dan sangat menghormati aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga menepis spekulasi yang mengaitkan pergantian Bahlil dengan dinamika Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung.
“Narasi bahwa Pilrek memanas karena penggantian Bahlil itu tidak tepat. Ini murni mekanisme normal dalam tata kelola PTN-BH,” tegas Ishaq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8