- Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu Bahlil Lahadalia
- Dua nama telah diusulkan Unhas sebagai calon pengganti Bahlil Lahadalia
- Unhas memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015
SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan proses pergantian Bahlil Lahadalia sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tengah menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan, Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan statuta universitas.
Dua nama calon pengganti telah diusulkan ke Kementerian sejak September 2025.
“Proses PAW ini dilakukan secara sistematis dan transparan, hingga dihasilkan dua nama calon. Setelah melalui pembahasan, MWA akhirnya menyepakati satu nama yang kemudian diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan,” ujar Ishaq, Selasa (21/10/2025).
Meski demikian, Ishaq belum bersedia mengungkap siapa sosok yang akan menggantikan Bahlil.
“Belum bisa disebutkan namanya. Kita menunggu SK Menteri dulu,” katanya.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku bagi seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), penetapan anggota MWA dari unsur masyarakat merupakan kewenangan penuh Menteri, termasuk untuk posisi pergantian antar waktu.
Unhas, lanjut Ishaq, memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, khususnya Pasal 19 yang mengatur syarat keanggotaan MWA.
Pada poin (e) disebutkan bahwa anggota MWA tidak boleh berafiliasi kepada partai politik, kecuali bagi unsur pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Ini Alasan Unhas Ganti Bahlil Lahadalia Sebagai MWA
Bahlil Lahadalia sebelumnya ditetapkan sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 15036/M/06/2023 tanggal 1 Maret 2023.
Namun, setelah ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, status tersebut secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat.
Menariknya, Ishaq mengungkap bahwa Bahlil memahami dan menghormati keputusan tersebut.
“Pak Bahlil juga memahami hal ini. Pihak Unhas sudah berkomunikasi dengan beliau. Pada dasarnya, beliau tidak masalah dan sangat menghormati aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga menepis spekulasi yang mengaitkan pergantian Bahlil dengan dinamika Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung.
“Narasi bahwa Pilrek memanas karena penggantian Bahlil itu tidak tepat. Ini murni mekanisme normal dalam tata kelola PTN-BH,” tegas Ishaq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
7 Rahasia Black Box Pesawat yang Jarang Diketahui Publik
-
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
Tim Khusus Temukan Black Box di Ekor Pesawat Dalam Kondisi Utuh
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita