- UNG ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan mandat untuk mengusulkan pembukaan program studi
- Program ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk mempercepat dan pemerataan dokter spesialis
- Selaras dengan visi pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di bidang kedokteran
SuaraSulsel.id - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi menerima penugasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membuka Program Studi Dokter Anastesi dan Terapi Intensif di daerah itu.
"Kami menerima penugasan pembukaan Program Studi Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek," kata Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNG Cecy Rahma Karim di Gorontalo, Senin.
Ia mengatakan penugasan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1111/B/DT.03.07/2025 tertanggal 3 Oktober 2025.
Melalui surat tersebut, lanjutnya, UNG ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan mandat untuk mengusulkan pembukaan program studi (Prodi) spesialis dengan skema konsorsium, bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai perguruan tinggi pembina.
Program ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk mempercepat dan pemerataan dokter spesialis di Indonesia, sekaligus mendukung misi AstaCita dan Program Diktisaintek Berdampak dalam memperkuat sektor kesehatan.
Cecy mengatakan penugasan ini menjadi langkah strategi yang selaras dengan visi pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di bidang kedokteran.
Menurutnya, pembukaan Prodi Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif tidak hanya akan memperluas kapasitas akademik UNG, tetapi juga memperkuat kontribusi universitas dalam mendukung ketahanan sistem kesehatan nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia.
"FK UNG mengambil peran aktif dalam mewujudkan tujuan AstaCita dan Diktisaintek Berdampak, melalui peningkatan kompetensi tenaga medis. Kami menyiapkan langkah-langkah teknis dan administratif, serta berkoordinasi dengan Unhas untuk memastikan program ini memenuhi standar akademik dan mutu yang ditetapkan,” kata Cecy.
Program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program akselerasi dan distribusi spesialis/subspesialis oleh Mendiktisaintek pada tanggal 22 Juli 2025, yang menargetkan penambahan 148 prodi spesialis dan sub-spesialis baru mulai tahun akademik 2025/2026.
Baca Juga: Unhas Siap Bangun Kampus di Kabupaten Bone
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek juga akan memberikan bimbingan teknis untuk memastikan saling dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan-undangan.
Penugasan ini menegaskan posisi UNG sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap penguatan pendidikan kedokteran dan peningkatan kapasitas tenaga medis di wilayah timur Indonesia, sekaligus berkontribusi langsung pada pencapaian agenda pembangunan kesehatan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan