- Posko pengaduan ini dibuka setelah melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang
- Aktivitas ilegal yang semakin merisaukan masyarakat terutama di daerah
- Identitas pelapor pasti dirahasiakan
Perwakilan PBHI Sulsel Syamsu Rijal mengharapkan, kehadiran posko pengaduan kerusakan lingkungan ini membuat masyarakat berbondong-bondong melaporkan kegiatan ilegal serta mengadukan praktik-praktik bisnis ilegal.
Selain merugikan negara, dampak lainnya merusak lingkungan sekitar dari aktivitas mereka.
"Posko ini akan disiapkan pengacara lingkungan bagi masyarakat untuk melapor. Kalau masyarakat enggan melapor namun memiliki bukti-bukti, maka pengacara lingkungan akan bertindak sebagai pelapor, karena dia mewakili hak lingkungan melakukan pelaporan dugaan pelanggaran," ucapnya.
Sebab, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hasil uji materil di pasal 66 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) bertentangan dengan UUD 1945.
Intinya, setiap orang, termasuk korban, pelapor, saksi, ahli, dan aktivis lingkungan yang berpartisipasi dalam upaya perlindungan lingkungan tidak dapat dikenakan pemidanaan, gugatan pidana, perdata ataupun bentuk upaya hukum lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Anggota Geng Motor Pembusur Warga Ditembak
-
Modus Anggota DPRD Parepare Korupsi Sapi
-
Pencarian Kapal Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas: Semoga Semua Selamat!
-
CEO Danantara: Makassar Siap Bangun Stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
-
Koalisi LSM Buka Posko Pengaduan Kerusakan Lingkungan di Sulsel