- Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai Rp9,5 miliar
- Terkait penyimpangan dana hibah di Kota Makassar
- Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan
SuaraSulsel.id - Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai Rp9,5 miliar.
Di Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dengan mengusut dugaan korupsi di Baznas. Untuk dugaan korupsinya itu terkait penyimpangan dana hibah," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar Arifuddin Achmad saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu 15/10.
Ia menjelaskan, dana hibah tersebut disalurkan sejak 2023-2024 kepada Baznas Makassar.
Sejauh ini, statusnya sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan, namun belum ditetapkan ada tersangka.
"Ada beberapa pengurus Baznas sudah diperiksa (penyidik). Itu juga termasuk pihak terkait yang mengetahui soal penggunaan dana hibah itu. Ada sekitar 12 orang telah diminta keterangan," ungkap dia menyebutkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar ini mengemukakan, dugaan penyimpangan dana hibah ini terungkap setelah dilakukan audit dan penyalurannya tidak sesuai peruntukan dalam aturan.
Arifuddin mencontohkan, misalnya alokasi bantuan dana tersebut semestinya untuk santri dan santriwati, tetapi belakangan digunakan tidak pada peruntukannya atau tidak sesuai sasaran.
"Contoh, dana hibah itu semestinya untuk bantuan santri, tapi malah digunakan untuk keperluan lain, atau pun tidak sesuai peruntukannya," paparnya.
Baca Juga: GIIAS Makassar 2025 Hadir di Venue Baru: Lebih Besar, Lebih Digital, dan Lebih Seru!
Saat ditanyakan dalam kasus ini kapan akan diumumkan penetapan tersangka, kendati sudah ada 12 orang saksi-saksi diperiksa penyidik, kata dia menambahkan, tentu setelah semua penyidikan selesai dan berkas perkaranya rampung, maka segera diekspos tersangkanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
PSM vs Arema FC: Ahmad Amiruddin Optimis Raih Poin Penuh, Tapi..
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS Makassar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
-
GIIAS Makassar 2025 Hadir di Venue Baru: Lebih Besar, Lebih Digital, dan Lebih Seru!
-
Jangan Keliru! Begini Cara Baca Data THE World University Ranking 2026
-
17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar