Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Seorang pelajar di kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikeroyok secara brutal oleh teman sekelasnya [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Peristiwa terjadi di kota Palopo, Sulawesi Selatan
  • Dalam rekaman tampak korban dipukul dengan membabi buta 
  • Keluarga korban menuntut tindakan tegas agar ada efek jera

SuaraSulsel.id - Kasus perundungan di lingkungan sekolah terjadi lagi. Peristiwa itu terjadi di kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dalam sebuah video pendek yang viral di media sosial memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswa SMP di Palopo menjadi viral dan memicu kecaman luas.

Dalam rekaman itu tampak korban dipukul dengan membabi buta.

Ia ditarik bajunya oleh beberapa pelajar, ditinju dan diinjak berulangkali hingga tergeletak di halaman sekolah.

Peristiwa naas itu terjadi di SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 Wita.

Korban berinisial RL (13), sedangkan pelaku tercatat lima siswa berinisial MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).

Ibu korban, Fina, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kasus itu ke kepolisian.

"Tadi malam sudah melapor ke Polres diantar sama neneknya," kata Fina saat dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut Fina, pengeroyokan bermula ketika anaknya menolak menuruti perintah para pelaku. Saat korban sedang makan, kata Fina, pelaku menarik lalu memukulnya dan menantang korban untuk berkelahi.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan

"Anak saya sudah dipukuli lama sebelum video direkam. Ini bukan pertama kali," ujarnya.

Keluarga korban pun menuntut adanya tindakan tegas agar ada efek jera. Sementara pihak sekolah dan aparat diminta lebih proaktif dalam pencegahan dan penanganan kasus perundungan.

"Kami menuntut keadilan. Saya menolak damai. Ini anak harus mendapat hukuman. Saya tidak terima," tegasnya.

Fina menyebut anaknya mengalami trauma mendalam. Ia bahkan enggan ke sekolah karena kejadian itu.

Sementara, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma membenarkan laporan tersebut.

Dedi menyatakan kasus kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo. Upaya mediasi sempat dilakukan, tapi hasilnya nihil.

"Iya, betul (ada kejadian). Sudah dilaporkan. Sempat kita upayakan mediasi dulu, tapi gagal," ujar AKBP Dedi.

Korban Tolak Damai

Mediasi difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambo, Aipda Suhardi Wahid di ruang guru SMPN 13 Kambo pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan sekolah, orang tua pelaku dan korban, serta pihak kelurahan.

Suhardi menjelaskan kronologi singkat kejadian berdasarkan laporan.

Awalnya, pelaku memanggil korban di depan ruang laboratorium, kemudian melakukan pemukulan bersama-sama menggunakan kepalan tangan ke wajah dan dada.

Akibatnya, korban mengalami memar pada mata kiri, nyeri dada, serta luka gores di wajah.

"Korban mengeluh sakit dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit," kata Suhardi.

Namun mediasi tidak mencapai titik temu. Keluarga korban menolak rekonsiliasi karena kondisi fisik dan psikologis anak yang belum pulih serta kekhawatiran agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal.

Kata Suhardi, orang tua korban menolak damai.

"Orang tua menolak damai sehingga kasus ini tetap bergulir di kepolisian," ungkapnya.

Pihak sekolah, menurut Suhardi, telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan sementara terhadap para pelaku sambil menunggu proses hukum dan keputusan disiplin internal.

Namun, orang tua juga terus memantau dan menuntut bila keputusan sekolah tidak tegas.

Menghadapi sorotan publik, Bhabinkamtibmas dan jajaran sekolah berjanji memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah serta menjalankan program pembinaan perilaku siswa agar kejadian serupa tidak terulang.

Suhardi mengatakan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan dinas terkait akan diperkuat untuk memberikan edukasi dan konseling bagi pelajar.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar," ujarnya.

Sementara itu, polisi menegaskan proses hukum akan berjalan paralel dengan upaya pembinaan.

Satreskrim Polres Palopo masih mendalami laporan dan memanggil saksi-saksi untuk memperjelas rentetan peristiwa.

Sejauh ini, identitas korban juga masih disamarkan sesuai perlindungan anak.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More