Sejumlah tenaga medis melaksanakan operasi bypass jantung di RSUP Dr. Johannes Leimena, Ambon, Maluku, pada Jumat (3/10/2025) [Suara.com/ANTARA/HO - Kementerian Kesehatan]
Baca 10 detik
- Pasien jantung dari wilayah Indonesia bagian timur menghadapi kendala besar
- Banyak yang harus dirujuk ke Surabaya atau Makassar
- Pemerintah tengah membangun sistem layanan jantung nasional yang terintegrasi dari tingkat puskesmas
Hendrik menegaskan RSUP Dr. Johannes Leimena sebagai rumah sakit rujukan akhir di kawasan timur memiliki peran strategis.
Ke depan pihaknya menargetkan lebih banyak rumah sakit di Maluku dapat menyelenggarakan layanan serupa, mengingat tantangan geografis wilayah kepulauan.
“Pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dari sisi SDM, infrastruktur, hingga alat kesehatan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional