- Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan
- PWI mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers
- Oknum wartawan di Kabupaten Boalemo disebut lebih dulu mengantongi video Wahyudin
SuaraSulsel.id - Gorontalo kembali diguncang isu panas. Setelah video kontroversial Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral di media sosial.
Karena ucapannya tentang “merampok uang negara” bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya, kini muncul babak baru.
Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan.
Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya, Minggu dini hari (21/9/2025), politisi PDI Perjuangan itu menyebut oknum wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo telah lebih dulu mengantongi video dirinya sebelum akhirnya tersebar luas.
Wartawan tersebut, kata Wahyudin, meminta uang Rp10 juta agar rekaman itu tidak dipublikasikan.
“Dia memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur, dia cuma minta Rp10 juta supaya bisa meredam video ini,” ungkap Wahyudin.
Mengutip gopos.id, pernyataan Wahyudin langsung menuai respons. Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin, menegaskan bahwa tindakan pemerasan oleh siapa pun jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan.
Ia mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 6 disebutkan wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Jika memang ada oknum yang melakukan pemerasan, silakan laporkan. Kalau terbukti, itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Andi.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Dipecat! PDI Perjuangan Gorontalo Siapkan PAW
Lebih lanjut, Andi mengingatkan agar persoalan ini tidak digeneralisasi dan menyeret profesi wartawan secara keseluruhan.
Menurutnya, antara pemberitaan media dengan pemerasan oleh oknum adalah dua hal yang berbeda.
“Jangan sampai opini yang berkembang seakan-akan semua wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut marwah profesi jurnalis di Gorontalo,” tambahnya.
Selain itu, Andi menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan integritas dan profesionalisme jurnalis, terutama di era digital.
Dengan UKW, wartawan diharapkan lebih memahami etika, hukum pers, serta mampu mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sementara itu, kasus Wahyudin sendiri terus berbuntut panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Kasus Video 'Rampok Uang Negara', Wahyudin Mengaku Diperas Oknum Wartawan
-
Wahyudin Moridu Dipecat! PDI Perjuangan Gorontalo Siapkan PAW
-
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Diduga Mabuk di Bandara
-
Sulsel Sumbang 6 Medali di POMNAS XIX, Pemprov Masih Absen Dukung Atlet?
-
Tagih Utang Berujung Maut: Karyawati PNM Dibunuh & Ditinggalkan Tanpa Busana di Kebun Kelapa