- Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan
- PWI mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers
- Oknum wartawan di Kabupaten Boalemo disebut lebih dulu mengantongi video Wahyudin
SuaraSulsel.id - Gorontalo kembali diguncang isu panas. Setelah video kontroversial Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral di media sosial.
Karena ucapannya tentang “merampok uang negara” bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya, kini muncul babak baru.
Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan.
Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya, Minggu dini hari (21/9/2025), politisi PDI Perjuangan itu menyebut oknum wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo telah lebih dulu mengantongi video dirinya sebelum akhirnya tersebar luas.
Wartawan tersebut, kata Wahyudin, meminta uang Rp10 juta agar rekaman itu tidak dipublikasikan.
“Dia memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur, dia cuma minta Rp10 juta supaya bisa meredam video ini,” ungkap Wahyudin.
Mengutip gopos.id, pernyataan Wahyudin langsung menuai respons. Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin, menegaskan bahwa tindakan pemerasan oleh siapa pun jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan.
Ia mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 6 disebutkan wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Jika memang ada oknum yang melakukan pemerasan, silakan laporkan. Kalau terbukti, itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Andi.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Dipecat! PDI Perjuangan Gorontalo Siapkan PAW
Lebih lanjut, Andi mengingatkan agar persoalan ini tidak digeneralisasi dan menyeret profesi wartawan secara keseluruhan.
Menurutnya, antara pemberitaan media dengan pemerasan oleh oknum adalah dua hal yang berbeda.
“Jangan sampai opini yang berkembang seakan-akan semua wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut marwah profesi jurnalis di Gorontalo,” tambahnya.
Selain itu, Andi menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan integritas dan profesionalisme jurnalis, terutama di era digital.
Dengan UKW, wartawan diharapkan lebih memahami etika, hukum pers, serta mampu mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sementara itu, kasus Wahyudin sendiri terus berbuntut panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir